CPNS 2024

Syarat Lulus Tes SKD CPNS 2024 Terdiri dari 110 Soal, Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

 Ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan dilaksanakan mulai Rabu (16/10/2024).

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan dilaksanakan mulai Rabu (16/10/2024).

Menurut jadwal terbaru, SKD CPNS 2024 akan berlangsung hingga 14 November 2024.

 Selama masa pengolahan nilai SKD CPNS 2024 dimulai dari 23 Oktober - 16 November .

SKD merupakan salah satu tes seleksi yang menentukan apakah peserta CPNS 2024 dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Salah satu syarat untuk lulus SKD adalah minimal melampaui ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tes SKD terdiri dari 110 soal, meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, tes intelegensia umum (TIU) sebanyak 35 soal, dan tes karakteristik pribadi (TKP) sebanyak 45 soal.

Peserta akan memiliki waktu 100 menit untuk menyelesaikan soal-soal tersebut untuk pelamar umum dan 130 menit untuk penyandang disabilitas.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan perincian: TWK: 150 TIU: 175 TKP: 225.

 Berikut nilai ambang batasnya.

Nilai ambang batas atau passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65

Nilai ambang batas atau passing grade tes intelegensia umum (TIU): 80

Nilai ambang batas atau passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166

Adapun rincian passing grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:

Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved