Berita Viral

LICIKNYA Koh Aceng, Besuk Korbannya di RS, Tega Siram Air Keras ke Siswi SMP yang Tolak Cintanya

Charles pun sempat membesuk ke rumah sakit setelah korban mendapatkan perawatan intensif usai wajahnya mengalami luka serius.

Kompas.com
LICIKNYA Koh Aceng, Besuk Korbannya di RS, Tega Siram Air Keras ke Siswi SMP yang Tolak Cintanya 

"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur,” ujar Charles di Mapolres Lembata.

Pelaku sudah ditahan sekitar pukul 11.45 Wita setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata. 

Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lembata.

Dia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved