Polres Pematangsiantar

Penagakan Hukum, Judi Gelper Tembak Ikan di Warung Mikin Nagori Bandar Siantar Kini Tutup Tirai

Personel Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun melakukan pengecekan ke Warung Mikin, Huta 2, Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun melakukan pengecekan ke Warung Mikin, Huta 2, Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, pada Sabtu (19/10/2024) sore. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMLAUNGUN -Personel Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun melakukan pengecekan ke Warung Mikin, Huta 2, Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, pada Sabtu (19/10/2024) sore.

 Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online terkait adanya perjudian gelper tembak ikan di warung tersebut.

Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, menerima laporan dari media online mengenai aktivitas perjudian gelper di Warung Mikin dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Gagas Dewanta Aji, s.TrK, beserta anggota opsnal Unit Reskrim untuk mengecek lokasi tersebut.

"Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi terkait perjudian gelper tembak ikan di warung ini," ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. "Kami berkomitmen untuk menghapus semua aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun."

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa mesin judi gelper tembak ikan sudah tidak ada di Warung Mikin. Warga setempat juga mengonfirmasi bahwa mesin judi tersebut telah nonaktif selama dua minggu terakhir. "Kami menemukan bahwa mesin judi gelper tembak ikan sudah tidak ada di warung ini," tambah AKP Verry Purba.

Polsek Bangun berjanji untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan dan pelanggaran hukum, termasuk perjudian. "Kami akan memantau lokasi ini secara berkala dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian," kata AKP Verry Purba.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka dapat meningkat, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kejahatan, termasuk perjudian.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved