Berita Viral

TEGANYA Oknum Aparat di Purworejo Tilep Uang Damai dan Ancam Usir Korban Pemerkosaan 13 Pria

Teganya oknum aparat di Purworejo Jawa Tengah tilep uang damai dan ancam usir kakak beradik korban pemerkosaan 13 pria secara bergilir sampai hamil da

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Kakak Adik di Purworejo Dirudapaksa 13 Pria Lalu Uang Damai Ditilep Aparat, Hotman Paris Bela 

TRIBUN-MEDAN.COM – Teganya oknum aparat di Purworejo Jawa Tengah tilep uang damai dan ancam usir dua korban pemerkosaan 13 pria.

Baru-baru ini oknum aparat desa di Purworejo disebut menggelapkan uang damai untuk kakak beradik yang merupakan korban pemerkosaan 13 pria.

Tak hanya itu, kakak beradik berinsial K (16) dan A (14) juga diminta cabut laporan polisi dan ancam diusir dari desa.

Uang Rp 5 juta yang sedianya untuk korban K dan A dari salah satu pelaku pemerkosaan justru digelapkan aparat desa.

Padahal dua korban kakak adik itu sudah tak memiliki wali resmi.

Ayahnya sudah meninggal dunia dan ibunya memiliki keterbelakangan mental.

Baca juga: MOTIF Ayah di Kudus Habisi Nyawa Anaknya Sendiri, Emosi Korban Maksa Minta Warisan hingga Pukuli Ibu

Oknum aparat desa di Purworejo, Jawa Tengah, mengutip Rp 5 juta yang diberikan salah satu pelaku pemerkosaan sebagai uang damai terhadap kedua korban, K dan A.

Hal ini diungkapkan korban saat meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Gemoy, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Hotman, oknum aparat desa itu meminta para korban mencabut laporan polisi mereka terhadap para pelaku yang diketahui berjumlah 13 orang.

"Ada oknum dari aparat desa berusaha minta cabut laporan, (sebelumnya pelaku) ngasih duit Rp 5 juta. Uangnya malah diambil aparat desa," kata Hotman.

Kedua korban juga diwanti-wanti untuk tidak melanjutkan kasus ini.

K dan A diancam akan diusir dari desa tempat tinggal mereka jikalau masih nekat melanjutkan laporan polisi.

Hotman menilai, pihak pelaku serta aparat desa telah melakukan penyalahgunaan kekuasan.

Baca juga: Donasi Rp98 Juta Dipakai Agus Belanja Online? Novi Simpan Bukti Kuat, tak Gentar Dilaporkan Agus

Terutama ketika mereka tahu bahwa kedua korban tak memiliki wali yang mumpuni untuk membantu mengawal kasus.

"Masalahnya kan wali orang ini nggak ada secara resmi, ibunya keterbelakangan, bapaknya sudah meninggal," kata Hotman.

Hotman Paris mengatakan, kedua korban mengalami pemerkosaan selama setahun sejak 2023 lalu oleh pelaku yang berjumlah 13 orang.

Secara biadab, para pelaku melakukan pemerkosaan dengan modus mencekoki korban dengan minuman keras dan mengancam akan menyebarkan video persetubuhan mereka yang direkam secara diam-diam.

Korban awalnya diajak main ke kontrakan pelaku dan di sana dipaksa mengonsumsi minuman keras.

Ketika korban sedang di bawah pengaruh alkohol, para pelaku laku melakukan pemerkosaan.

Bahkan, ada pelaku yang merekam secara diam-diam persetubuhannya dengan kedua korban.

Video ini lah yang akhirnya digunakan untuk mengancam korban supaya menuruti nafsu bejat pelaku.

Jika korban enggan diajak bersetubuh, pelaku mengancam akan menyebarkan video itu.

Baca juga: MOMEN Terakhir Sri Meyke Penumpang Pesawat SAM Air Tewas, Sempat Pamit, Tinggalkan Anak Masih Bayi

"Pelaku bilang ada videonya, tapi si korban nggak tahu, diancam mau diviralkan," ucap Hotman.

Akibat pemerkosaan ini, korban A sampai hamil dan melahirkan seorang bayi.

Korban A juga dipaksa untuk menikah siri dengan salah satu pelaku pemerkosaan, sebelum akhirnya pelaku tak bertanggung jawab menafkahi anak yang dilahirkan korban.

Hotman pun mendesak Polres Purworejo segera menangkap dan menetapkan tersangka terhadap para pelaku.

"Ini sudah berbulan-bulan, tapi prosesnya jalan di tempat. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka," ucapnya.

"Kami memohon perhatian seluruh aparat hukum negeri ini, termasuk Bapak Prabowo sebagai presiden terpilih, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Tengah, Bapak Kabid Propam Jawa Tengah, dan Kapolres Purworejo. Mohon segera ditindaklanjuti," tegas Hotman Paris.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved