Berita Viral
DUDUK Perkara Guru SD Konawe Selatan Ditahan, Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi, Rekan Mogok Mengajar
Dalam pesan berantai itu disebutkan, sang guru honorer hanya menegur dan tidak memukul murid seperti yang dilaporkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah duduk perkara guru SD Konawe Selatan ditahan.
Ia dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak anggota polisi.
Rekan guru tersebut pun melakukan mogok mengajar.
Baca juga: Logistik Pilkada 2024 Berupa Sampul Formulir Model C Diterima KPU Siantar dari Jawa Timur
Guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani SPd, ditahan gegara dituding aniaya murid.
Kasus tersebut berawal dari laporan orangtua murid ke kepolisian yang berujung penetapan tersangka dan penahanan sang guru honorer.
Penahanan guru di SD yang berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, itupun memantik aksi solidaritas guru hingga seruan mogok mengajar.
Baca juga: Kemenkumham Sumut Kunjungi dan Beri Penguatan Tusi di Lapas Kelas III Teluk Dalam
Bahkan, pesan #Save Ibu Supriyani SPd yang mendesak agar guru SDN 4 Baito itu segera dibebaskan beredar luas secara berantai melalui WhatsApp Messenger, Senin (21/10/2024).
Pesan juga berisi kronologi kasus menyeret guru honorer masih memiliki anak kecil tersebut hingga ditahan di Lapas Perempuan Kendari, sejak 15 Oktober 2024.
Dalam pesan berantai itu disebutkan, sang guru honorer hanya menegur dan tidak memukul murid seperti yang dilaporkan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kecamatan Baito, Hasna, mengatakan, pihaknya sedang melakukan rapat terkait permasalahan tersebut.
“Sementara rapat pak,” katanya dikutip via TribunnewsSultra.com pada Senin (21/10/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan terkait kasus tersebut.
“Polres tidak bisa konfirmasi satu persatu Dari hari Sabtu saya sudah dikonfirmasi oleh teman-teman guru dan wartawan,” jelasnya.
Polres Konsel pun segera akan memberikan pernyataan resmi terkait duduk perkara kasusnya.
“Beberapa sudah saya balas. Tapi untuk efisiensi kita nanti keluarkan pernyataan resmi,” ujar AKBP Febry.
Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Segera Dibuka, Berikut ini Jadwal Pelaksanaannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Supriyani-Guru-SD-di-Konawe-Selatan-Hukum-Muridnya-Dibela-Rekan-PGRI-Serukan-Mogok-Kerja.jpg)