Berita Viral

Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Usai Tegur Murid Anak Polisi Diminta Uang Damai Rp50 Juta

Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang ditahan usai menegur murid yang merupakan anak polisi dimintai uang damai Rp50 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Usai Tegur Murid Anak Polisi Diminta Uang Damai Rp50 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang ditahan usai menegur murid yang merupakan anak polisi dimintai uang damai Rp50 juta.

Adapun baru-baru ini Supriyani guru honorer yang ditahan karena menegur murid nakal yang merupakan anak polisi diminta uang damai.

Tak main-main, orangtua murid yang merupakan anggota Polsek Baito itu disebut meminta uang damai sebesar Rp50 juta.

Terkait hal ini, Penasehat Hukum SU dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel, Syamsuddin, membenarkan, pernah dilakukan pertemuan mediasi antara SU dan orangtua korban.

Dia menyebutkan kepala desa ikut menghadiri proses mediasi antara terlapor dan pelapor kasus ini.

“Tetapi saat itu pihak korban memintai uang Rp50 juta sebagai uang damai dalam kasus tersebut,” ujar Syamsuddin.

Terkait uang damai tersebut viral, Aipda WH ayah dari M murid kelas 1 SD yang diduga korban kekerasan guru honorer itupun membantah.

Aipda WH buka suara sekaligus membantah dugaan permintaan uang damai Rp50 juta dalam proses mediasi kasus guru SD aniaya murid di Kecamatan Baito yang juga anaknya.

Baca juga: BASUKI Hadimuljono Ngaku Bakal Jabat Kepal Otorita IKN Gantikan Bambang Susantono: Tunggu Keppres

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu pak (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Ia menjelaskan dalam upaya mediasi yang dilakukan, SU pertama kali datang bersama kepala sekolah dan mengakui perbuatannya.

“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk untuk mendiskusikan ini beri istri saya waktu untuk berfikir,” jelasnya.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyebut kasus guru SD aniaya murid yang merupakan anak polisi tersebut sudah berkali-kali dilakukan.

Tetapi SU tidak mengakui telah menganiaya korban yang merupakan murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.

“Beberapa kali telah dimediasi tetapi pelaku tidak mengakui hingga di BAP (Berita Acara Perkara) juga tidak diakui,” kata AKBP Febry dilansir Tribun-medan.com dari TribunS ultra, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Seskab Mayor Teddy Wijaya Dipastikan Tak Perlu Mundur dari TNI: Jabatannya Tak Setingkat Menteri

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved