Berita Viral

TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Honorer Usai Anaknya Dihukum

Inilah tampang Aipda Wibowo Hasyim atau WH, polisi yang dituduh minta uang damai Rp50 juta ke guru honorer di Sultra usai anaknya SD kelas 1 dihukum

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang Aipda Wibowo Hasyim atau WH, polisi yang dituduh minta uang damai Rp50 juta ke guru honorer di Sultra usai anaknya diduga dianiaya.

Adapun Aipda Wibowo Hasyim baru-baru ini menjadi sorotan setelah kasus guru honorer ditahan karena menghukum muridnya viral di media sosial.

Hal itu lantaran guru honorer bernama Supriyani itu dimintai uang damai Rp50 juta oleh orangtua siswanya yakni Aipda Wibowo Hasyim.

Sebelumnya Aipda Wibowo Hasyim melaporkan Supriyani guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ke polisi.

Aipda Wibowo Hasyim adalah Kanit Intel Polsek Baito, Polres Konawe Selatan.

Dia menuduh Supriyani telah menganiaya anaknya, M siswa kelas 1 di SD.

Sementara Supriyani menolak tuduhan itu karena tak pernah merasa memukul M.

Sempat terjadi mediasi antara SU dan Aipda Wibowo.

Baca juga: Edy Rahmayadi Safari Politik ke Medan Utara, Singgung soal Banjir Rob, Nelayan dan Layanan Kesehatan

Namun, muncul permintaan uang damai Rp50 juta dari Aipda WH yang membuat SU keberatan.

Aipda Wibowo membantah tuduhan itu.

Sementara uang damai yang diminta Aipda WH itu, dibenarkan kuasa hukum SU dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel, Sudirman. 

Hal tersebut disampaikannya dikonfirmasi terkait dugaan permintaan yang tertulis dalam selebaran beredar luas secara berantai dan viral di media sosial (medsos).

Dalam seruan itu dituliskan SU, sosok guru SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), ditahan karena menegur siswanya.

Disebutkan pula, sang guru hanya menegur dan tidak memukul seperti laporan orangtua murid.

Aipda WH buka suara sekaligus membantah dugaan permintaan uang damai Rp50 juta dalam proses mediasi kasus guru SD aniaya murid di Kecamatan Baito yang juga anaknya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved