Deli Serdang Terkini

Hasil Autopsi Siswa SMPN Deli Serdang yang Disuruh Squat Jump Belum Selesai, Ini Kata Polisi

Polresta Deliserdang belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian Rindu Syahputra Sinaga (14) siswa SMP Negeri I STM Hilir

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana ekshumasi makam Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polresta Deliserdang belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian Rindu Syahputra Sinaga (14) siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang yang diduga tewas usai disuruh squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya.

Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy mengatakan, pihaknya pun belum ada menetapkan status tersangka terhadap guru.

Hal ini dikarenakan Sat Reskrim belum menerima hasil autopsi jenazah Rindu dari pihak RS Bhayangkara TK II Medan, yang melakukan ekshumasi dan autopsi.

"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil outopsinya. Mohon waktunya,"kata Kombes Raphael Sandhy, Rabu (23/10/2024).

Untuk kasus kematian Rindu Syahputra Sinaga yang diduga tewas usai disuruh squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, personel Polisi yang menjadi pelapor atau menggunakan laporan model A.

Raphael menyebut, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"masih proses sidik."

Pada 1 Oktober lalu, personel Polisi dan dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan melakukan ekshumasi atau bongkar kuburan siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Rindu Syahputra Sinaga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan dr. Surjit Singh mengatakan, pihaknya tidak ada mengambil organ tubuh dari korban, melainkan cuma mengambil sejumlah jaringan dari jasadnya untuk dijadikan sampel di laboratorium.

Nantinya, jaringan dari jasad ini akan dibawa ke laboratorium patologi anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) guna diteliti.

"Organ tak ada yang kita bawa, cuma jaringan. Beda ya, jaringan lebih kecil dari organ. Kita ambil jaringan cuma sedikit, ada beberapa jaringan untuk kita lakukan pemeriksaan patologi anatomi,"kata Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan dr. Surjit Singh, di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024).

dr Surjit menjelaskan, jaringan yang diambil dari jasad korban diantaranya dari paru, ginjal dan beberapa lainnya.

Nantinya, proses pemeriksaan di laboratorium patologi anatomi memakan waktu sekitar 3-4 Minggu.

Setelah itu, hasilnya akan diserahkan ke Polresta Deliserdang dan kemudian penyidik dan pihak RS Bhayangkara TK II Medan akan membuat kesimpulan penyebab pasti kematian korban.

"Mereka harus memproses jaringannya, kadang sampai sampai 3 minggu atau 4 minggu dan kalau tulang bisa lebih lama lagi. Intinya kalau selesai hasil patologi anatomi nya itu akan kami tuangkan ke dalam visum et repertum. Barulah kami buat kesimpulan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved