Sumut Terkini
IDENTITAS Mayat Perempuan yang Terbungkus Dalam Tas di Berastagi, Bernama Mutia, Usianya 25 Tahun
Terkait hal ini, Polres Tanah Karo telah menghubungi keluarga korban untuk memastikan seluruh temuan tersebut.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Identitas mayat perempuan yang ditemukan di dalam tas di kawasan Taman Hutan (Tahura) Berastagi, Selasa (22/10/2024) kemarin akhirnya diketahui.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan, hasil pemeriksaan Indonesia Fingerprint Identification System (Inafis) korban bernama Mutia, perempuan berusia 25 tahun, warga Pematangsiantar.
Informasi yang didapatnya, korban baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekitar tiga bulan lalu karena terjerat kasus narkoba.
Namun keluar dari penjara ia tak pernah kembali ke rumah keluarganya.
Terkait hal ini, Polres Tanah Karo telah menghubungi keluarga korban untuk memastikan seluruh temuan tersebut.
“Hasil yang kami dapatkan begitu. Makanya kami terus dalami temuan identitas dan riwayat sebelumnya,’kata Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Rabu (23/10/2024).
Terkait penyelidikan, Eko belum bisa membeberkan semuanya karena pihaknya masih terus menyelidiki dan memburu pelaku.
Dugaan sementara, korban sudah dibunuh terlebih dahulu di luar Kabupaten Karo, lalu mayatnya dibuang ke lokasi penemuan kemarin.
“Proses penyelidikan dan mencari siapa pelakunya, motifnya masih terus kami lakukan. Mohon waktunya, anggota terus bekerja.”

Sebelumnya, warga terutama pengendara yang melintas di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, dihebohkan dengan adanya penemuan mayat, Selasa (22/10/2024).
Diketahui, mayat yang masih belum diketahui identitasnya itu ditemukan terbungkus di dalam sebuah kantong tas dan diletakkan di tepi jurang di sisi jalan.
Berdasarkan informasi yang didapat, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Dari penemuan tersebut, pihak Polres Tanah Karo yang mendapatkan informasi langsung bergerak ke lapangan untuk mengevakuasi jenazah tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Berastagi AKP Henry DB Tobing membenarkan adanya penemuan mayat Mr X yang ditemukan di tepi jalan tersebut.
Dirinya menjelaskan, kemarin pihaknya telah mengevakuasi jenazah tersebut ke RSU Kabanjahe.
"Benar kemarin kita mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di jalan lintas Medan-Berastagi. Sudah kita bawa ke RSU Kabanjahe, dan kemarin juga sudah kita bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi," ujar Henry, Rabu (23/10/2024).
Ketika ditanya perihal kondisi korban, dirinya mengaku sampai saat ini belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.
Pasalnya pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari tim medis RS Bhayangkara.
"Untuk lebih lanjut, kita masih menunggu hasil autopsi," katanya.
Informasi yang didapat, saat ditemukan diidentifikasi awal pada tubuh korban terdapat luka. Namun, dirinya menjelaskan saat ini pihaknya bersama dengan Satreskrim Polres Tanah Karo telah membentuk tim untuk mengusut kasus ini.
"Kita sudah berkordinasi ke Polres dan sudah membuat tim untuk mengungkap kasus ini," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap kepada masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan agar kasus ini bisa cepat terungkap.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk bekerja menyelidiki kasus ini hingga tuntas.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka Penipuan Masuk Polisi, Polda Sumut Usut Oknum ASN dan PHL |
![]() |
---|
Bobby Nasution Pastikan Sumut Siap Jadi Tuan Rumah Event Internasional Sepakbola Lainnya |
![]() |
---|
Penggilingan Gabah Padi di Kota Pematangsiantar Ikut Alami Penurunan |
![]() |
---|
Polda Sumut Usut Keterlibatan Eks PHL dan ASN Dugaan Penipuan Modus Masuk Bintara Polri Rp 600 Juta |
![]() |
---|
Timnas Mali Tekuk Uzbekistan 5-1 di Laga Pembuka Piala Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.