Breaking News

Sumut Terkini

Polda Sumut Usut Keterlibatan Eks PHL dan ASN Dugaan Penipuan Modus Masuk Bintara Polri Rp 600 Juta

Penetapan tersangka dilakukan usai Polda Sumut menerima laporan korban, dan melakukan penyelidikan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Momen Aiptu Amori Bate'e saat menjalani pemeriksaan kesehatan beberapa waktu lalu, sebelum menjalani penahanan di Bid Propam Polda Sumut. Karena diduga kuat menipu pedagang daging babi Rp 600 juta modus masuk Polisi, ia diputus dipecat tidak hormat. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumatera Utara telah menetapkan status tersangka terhadap Aiptu Amori Bate'e, personel Polisi yang diduga menipu seorang pedagang daging babi bernama Utema Zega modus meluluskan menjadi calon Bintara Polri senilai Rp 600 juta.

Penetapan tersangka dilakukan usai Polda Sumut menerima laporan korban, dan melakukan penyelidikan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, eks personel Brimob itu dijebloskan ke penjara.

Dalam kasus ini, Amori juga diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya juga mengusut dugaan keterlibatan pelaku lain.

Pelaku lain yang diduga turut serta bersama Aiptu Amori Bate'e ialah eks pekerja harian lepas (PHL) Biro SDM bernama Rio Irawan dan seorang ASN perempuan bernama Budi Rada.

Keduanya diduga turut serta menerima aliran uang dan rekrutmen korban lainnya.

"Untuk keterlibatan personel yang lain masih didalami,"kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Selasa (12/8/2025).

Diketahui, seorang pedagang daging babi di salah satu Kota Medan bernama Utema Zega diduga menjadi korban penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa Casis Bintara Polri.

Terduga pelakunya ialah personel Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e.

Utema telah membuat 2 laporan, yaitu di Bid Propam Polda Sumut dan dugaan pidananya ke SPKT Polda Sumut.

Dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa Casis Bintara Polri bermula pada Agustus tahun 2023 lalu, saat korban Utema Zega ketemu dengan Amori Bate'e.

Aiptu Amori Bate'e diduga sempat membahas agar anak Utema berinisial SO (19) dilatih kondisi fisiknya supaya lulus menjadi personel Polisi.

Tak lama kemudian, Amori bilang anak korban tak bisa masuk Casis Bintara Polri melalui jalur reguler karena ada tanda lahir di dada sebelah kiri, dan ia menawarkan ke jalur kuota khusus.

Bukan gratis, melainkan Utema harus membayar uang sebesar Rp 600 juta supaya anaknya mendapat kuota khusus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved