Sumut Terkini
Polda Sumut Usut Keterlibatan Eks PHL dan ASN Dugaan Penipuan Modus Masuk Bintara Polri Rp 600 Juta
Penetapan tersangka dilakukan usai Polda Sumut menerima laporan korban, dan melakukan penyelidikan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Disini total belanjaan pakaian dan handphone diminta ke Utema sebesar Rp 8 juta.
"Setelah atribut dibeli. Casis disuruh pangkas botak."
Usai belanja perlengkapan dan anak korban pangkas rambut, ternyata tidak jadi diberangkatkan.
Kali ini alasannya di sekolah polisi negara (SPN) sedang sibuk persiapan 17 Agustus, sehingga diundur, dan keberangkatan akan dilakukan setelahnya.
Di tanggal 24 Agustus, Aiptu Amori akhirnya menyatakan akan membawa anak korban ke sekolah polisi negara (SPN).
Namun, sebelum berangkat ke sekolah polisi negara (SPN) SO (18) harus dikarantina terlebih dahulu di sebuah apartemen di Jalan dr Mansyur Medan.
Untuk biaya karantina, Aiptu Amori kembali meminta kepada Utema sebesar Rp 6 juta.
Kurang lebih selama 3 Minggu anaknya berada di apartemen, tak kunjung diberangkatkan ke sekolah polisi negara (SPN) Langkat, Utema mulai curiga dibohongi.
Akhirnya ia dan istrinya datang ke apartemen tempat anaknya dikarantina, lalu membawanya pulang.
"Di karantina sampai bulan September dan disini dibotakin lagi. Setelah 3 Minggu di karantina gak diberangkatkan juga kami mulai gelisah dan alhasil anak kami dijemput dari apartemen."
Setelah menjemput anaknya, Utema sempat menghubungi Aiptu Amori Bate'e untuk mempertanyakan uang sebesar Rp 600 juta yang sudah dibayar agar dikembalikan.
Namun ternyata nomor handphone Utema diblokir oleh Aiptu Amori.
Ia juga sempat mendatangi kediaman Aiptu Amori, namun personel Polisi itu menolak ditemui.
"Pas kami mau pulang, anaknya datang. Bilang bapak di rumah gak bisa diganggu, gak mau ketemu tamu."
Pinjam Uang Rp 300 Juta Gadaikan Rumah Supaya Anak Jadi Polisi
Usai diduga menjadi korban penipuan oknum Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e, Utema yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang daging babi terlilit utang.
Sebab, uang sebesar Rp 350 juta untuk memasukkan anaknya menjadi Polisi diperoleh dengan cara meminjam uang kepada rentenir.
Untuk mendapatkan uang, mereka terpaksa menggadai surat rumah mereka.
Setelah itu, bunga yang harus dibayar sebulannya mencapai Rp 12 juta.
"Rp 350 juta uang bunga pinjam ke orang agunan surat tanah beserta bangunan. Artinya uang terus berbunga 12 juta perbulan karena meminjam dari bulan Maret."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Timnas Mali Tekuk Uzbekistan 5-1 di Laga Pembuka Piala Kemerdekaan |
![]() |
---|
Kasi Pidsus Kejari Karo Sebut Ganti Rugi Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Tak Hentikan Proses Hukum |
![]() |
---|
TERBARU Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov Sumut, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Daftar Susunan Pemain Mali Melawan Uzbekistan di Laga Pembuka Piala Kemerdekaan 2025 |
![]() |
---|
Viral RSUD Husni Thamrin di Madina Kosong saat Warga Antar Pasien Kritis, Begini Kata Dinkes Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.