Sumut Terkini

Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung

Dikatakan Naslindo, saat ini beberapa pasar di Sumut ada yang  menjual khusus  pakaian bekas atau Thrifting. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Ilustrasi- Sejumlah masyarakat sedang berburu pakaian bekas (Thrifting).  Menkop UMKM dorong pedagang baju lokal berada di pasar-pasar Thrifting. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Menteri Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong penjualan pakaian buatan lokal untuk menggantikan pakaian bekas yang marak dijual di sejumlah pasar di Indonesia. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Naslindo Sirait  mendukung penuh program tersebut. 

Dikatakan Naslindo, saat ini beberapa pasar di Sumut ada yang  menjual khusus  pakaian bekas atau Thrifting

Naslindo menerangkan, adanya penjualan Thrifting bisa mematikan pedagang baju - baju lokal di Sumut. 

"Tentu kami mendukung itu  ( penjualan pakaian buatan lokal untuk menggantikan pakaian bekas di pasar khusus Thrifting)," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, pakaian thrifting yang masuk secara  ilegal tidak memberikan manfaat dan kontribusi ekonomi di Sumut.

"Bagaimana memperkuat daya saing dalam negeri Kalau barang  dari  luar masuk  tanpa bayar  pajak ekspor. Tidak berikan kontribusi bagi ekonomi bagsa," jelasnya.

Selain itu, dampak dari penjualan Thrifting ini, katanya, lambat laun akan membuat produsen baju-baju lokal akan tidak berfungsi lagi.

" Jadi produsen baju lokal ini tidak sanggup bersaing. jadi bukaan tidak pro ke pedagang yg melakukan (penjualan Thrifting) tapi masyarakat harus diajarin membeli sesuatu harus secara legal,"ucapnya.

Disinggung adakah gerakan memasukkan para pedagang baju lokal ke pasar-pasar khusus Thrifting di Sumut, Naslindo tak menjawab secara gamblang

 "Ranah saya tidak sampai ke pergusuran atau meminta para pedagang baju lokal untuk menggantikan posisi pedagang Thrifting. Kalau itu ranah dinas Perdagangan, Karena saya hanya berbicara dampak dari sisi UMKM nya," katanya 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian ESDM Fitra Kurnia  tak merespon banyakk soal adakah gerakan memasukkan para pedagang baju lokal ke pasar-pasar khusus Thrifting atau penggusuran pedagang Thrifting  di Sumut.

Menurutnya, untuk pendataan pedagang pakaian Thrifting secara legal sudah dilakukan. 

"Untuk izin Perdagangan sudah di lakukan melalui One Single Submission (OSS)," jelasnya singkat, kepada Tribun Medan. 

Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman makin serius mendorong penjualan pakaian buatan lokal untuk menggantikan pakaian bekas yang marak dijual pedagang di Pasar Senen Jakarta Pusat dan Pasar Gede Bage, Bandung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved