Berita Viral

SOSOK Lisa Rachma Pengacara Suap 3 Hakim Agar Vonis Bebas Ronald Tannur, Uang Rp 3,1 Miliar Disita

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachma ikut ditangkap bersama tiga hakim PN Surbaya  Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. 

HO
SOSOK Lisa Rachma Pengacara Suap 3 Hakim Agar Vonis Bebas Ronald Tannur, 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachma ikut ditangkap bersama tiga hakim PN Surbaya  Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. 

Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka yang menyuap tiga hakim ini agar menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, pembunuh Dini Sera. 

Ronald Tannur merupakan anak dari Edward Tannur, eks Anggota DPR RI dari Partai PKB. 

Lisa disebut sebagai perpanjangan tangan keluarga Ronald Tannur agar menyuap tiga hakim tersebut. 

Kejagung berhasil membongkar kejahatan mereka dan menemukan uang puluhan miliar. 

Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kediaman Lisa Rachma ditemukan beberapa bukti yang bisa menjadi bukti kuat.

Diketahui sebelumnya Lisa Rahmat adalah pengacara yang menangani kasus Ronald Tannur dengan sangkaan dugaan pembunuhan yang dilakukan kepada Dini, pacarnya.

Dalam bergulirnya penanganan kasus ini mulai dari Ronald ditangkap hingga pengadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Lisa termasuk yang menangani masalah ini.

Keputusan yang dilakukan oleh tiga hakim yakni Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) memberikan putusan bebas terhadap Ronald.

Tiga Hakim: Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. (Tribunnews)
Tiga Hakim: Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. (Tribunnews) (Tribunnews)

Namun pihak keluarga korban, Dini, tidak terima bahkan melaporkan dan meminta bantuan pihak DPR RI untuk ikut mengawal kasus ini dan memohon keadilan.

Hasil keputusan ini pun sempat viral dan mengundang berbagai macam pendapat dari berbagai pakar.

Hingga akhirnya pihak Mahkamah Agung melakukan pembatalan keputusan pembebasan terdakwa melalui sidang kasasi.

Dari hasil putusan tersebut, pihak Kejaksaan pun bergerak melakukan penyelidikan hingga dapat menemukan bukti-bukti melalui Operasi Tangkap Tangan di kediaman Lisa Rachma.

Kantor yang diduga miliknya ini berada di kota Surabaya bernama Kantor Hukum Lisa Associates & Legal Consultant.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved