Polres Labuhanbatu

Tindakan Tegas Diterapkan di Labuhanbatu, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dengan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi yang berlangsung

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dengan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (18/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dengan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (18/10/2024).

Tersangka berinisial TRH alias Taupik (34), seorang wiraswasta asal Kota Pinang, ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Ksatria, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Satresnarkoba, IPTU R. Manik, S.H., M.H., yang mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.

Diantaranya, lima bungkus plastik klip berisi sabu seberat 11,48 gram, plastik klip kosong, dompet kecil warna cokelat, skop dari pipet, kotak permen, satu unit HP, serta tas sandang.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa narkoba tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial R.

Petugas segera melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun R belum ditemukan di lokasi yang dicurigai.

Saat pengembangan berlangsung, tersangka Taupik mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Meskipun sudah diberikan tembakan peringatan dua kali, tersangka tetap berusaha kabur. Menghadapi situasi ini, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk melumpuhkannya.

Tersangka kemudian dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Labuhanbatu.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved