Breaking News

Berita Viral

VIRAL Karyawan Bingung Dipecat Usai Cuti Melahirkan, Baru Masuk Sudah Dipanggil SDM, Gaji tak Dapat

Viral curhat seorang karyawan yang bingung dipecat usai cuti melahirkan. Pemecatan itu dialami seorang wanita di Malaysia bernama Sri Asmieda Sadon.

Editor: Liska Rahayu
iStockphoto/pcess609
Ilustrasi dipecat 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral curhat seorang karyawan yang bingung dipecat usai cuti melahirkan.

Pemecatan itu dialami seorang wanita di Malaysia bernama Sri Asmieda Sadon.

Dikutip dari mStar via TribunTrends, hasrat Sri untuk kembali bekerja setelah cuti melahirkan akhirnya berubah menjadi mimpi buruk.

Ia malah menerima surat pemutusan hubungan kerja tanpa pemberitahuan dari bosnya pada hari pertama masuk kantor pada Agustus lalu.

“Sudah dua bulan sejak saya menjadi ibu rumah tangga penuh waktu.

Pada hari pertama setelah cuti melahirkan, saya diberhentikan tanpa pemberitahuan tiga bulan sebelumnya.

“Hari pertama…baru mulai bekerja pagi-pagi, tak lama kemudian bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dipanggil ke ruangannya,” ujarnya. 
 
Menurut perempuan tersebut, sebenarnya sejak awal ia curiga ada yang tidak beres apalagi ia mengaku belum menerima slip gaji terbaru.

“Tadi pagi saya tanya ke asisten apakah dia sudah menerima gajinya, jawabannya iya."

“Saat itu saya merasa berbeda karena gaji saya tidak masuk lagi, slip gaji saya belum dapat,” ujarnya.

Ia mengatakan, pertemuan dengan pihak SDM ternyata membawa kabar duka baginya ketika menerima surat pemberhentian setelah lima tahun mengabdi di perusahaan tersebut.

Lebih menyedihkan lagi ketika dia diberi alasan yang tidak masuk akal terkait proses tersebut.

“Saat saya memasuki kantor, saya melihat dia (perwakilan SDM) sedang memegang surat yang membuat saya bisa merasakan ada sesuatu yang terjadi.

“Dia juga memberiku surat itu dan aku membacanya di sana juga. 

Mereka tidak berkata apa-apa, tapi saat saya lihat lagi dia bilang kalau dia tidak mengantarkan surat lebih awal karena saya sedang cuti hamil.

“Saya bingung, setelah tanda tangan dokumen saya terus beredar,” ujarnya lagi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved