Deli Serdang Terkini

Wanita Tewas Diduga Overdosis setelah Dugem di Cafe Duku Indah Deli Serdang, Ini Kata Polisi

Seorang wanita berinisial WPH (20) tewas diduga gegara Over Dosis (OD), usai dugem di diskotek Cafe Duku Indah (CDI) Desa Namo Rube Julu.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi korban saat sudah meninggal dunia akibat over dosis pada Senin (21/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita berinisial WPH (20) tewas diduga gegara Over Dosis (OD), usai dugem di diskotek Cafe Duku Indah (CDI) Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Korban tewas setelah sempat dilarikan oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai, pada Senin (21/10/2024) dinihari, sekira pukul 03.00 WIB. 

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pihaknya telah mengetahui informasi tersebut.

Katanya, petugas juga telah sempat menemui keluarga korban. Namun, pihak keluarga enggan melanjutkan kasus tersebut.

"Keluarga menolak untuk melakukan autopsi," kata Gidion kepada Tribun-medan, Kamis (24/10/2024).

Meski demikian, ia mengatakan bahwa petugas akan tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, tersebut.

"Kita tetap melakukan upaya penyelidikan, apa yang sebenarnya yang menjadi penyebab kematiannya," sebutnya.

Dikatakannya, polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui obat apa yang ditelan oleh korban, sehingga menyebabkan kematian.

"Nanti pemeriksaan laboratorium, apakah ada sakit lain atau karena ada zat kimia yang masuk yang tidak seharusnya, kita tidak tahu. Nanti hasil laboratorium," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini juga menyampaikan, jika nantinya ada ditemukan peredaran narkoba di Diskotek tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Itu kewenangannya Pemkab Deli Serdang untuk mengambil keputusan. Tapi kalau saya merekomendasikan kalau ada peredaran narkotika di sana, tutup," tegasnya.

Sebelumnya, Seorang wanita muda yang diketahui berinisial WPH (20) warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, dikabarkan tewas over dosis (OD). 

Korban meninggal dunia karena overdosis saat diduga tengah dugem Diskotek Cafe Duku Indah (CDI) yang beralamat di Jalan Unnamed Road, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/10/2024) dinihari, sekira pukul 03.00 WIB. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum wartawan, sebelumnya korban pada hari Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, bersama dua orang rekannya, NS dan H, berangkat dari sebuah kos-kosan diduga menuju ke Diskotek CDI untuk dugem. 

Tak berselang lama, mereka bertemu dengan rekannya seorang pria berinisial J. 

Selanjutnya, mereka masing masing pun berpencar untuk menawarkan jasa ke para pengunjung CDI.

Setibanya di diskotik CDI, korban bersama kedua rekannya diduga memakai narkotika jenis ekstasi. 

Namun, korban diduga tidak kuat sehingga mengalami over dosis (OD). 

Guna menyelematkan nyawanya, korban dibawa ke praktek Bidan Nia Lani Giayawa, yang beralamat di Jalan Rasmi, Lingkungan ll Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. 

Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis, korban sudah sulit bernafas dan mulut sudah kaku. 

Oleh rekan rekannya, korban pun dibawa ke RSUD Djoelham Binjai yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. 

Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. 

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved