Hak Pilih Terjamin, 51 Warga Binaan Lapas Rantauprapat Terima KTP Jelang Pilkada

Jelang Pilkada, 51 WBP Lapas Rantauprapat menerima KTP yang diserahkan langsung oleh Kalapas yang bekerjasama dengan Disdukcapil Labuhanbatu.

|
Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lapas Rantauprapat serahkan KTP kepada 51 warga binaan menjelang Pilkada, memastikan mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya meski sedang menjalani hukuman. 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Sebanyak 51 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diserahkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Labuhanbatu.

Pemberian KTP ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan tetap memiliki hak pilih mereka meskipun tengah menjalani masa hukuman. Dengan adanya KTP, warga binaan dapat terdaftar dalam daftar pemilih dan berpartisipasi dalam Pilkada sesuai aturan yang berlaku.

"Pemberian KTP kepada warga binaan adalah langkah nyata untuk memastikan hak pilih mereka dalam Pilkada dapat terpenuhi. Ini adalah wujud komitmen kita dalam mendukung proses demokrasi yang inklusif dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap berpartisipasi sebagai warga negara yang memiliki hak-hak politik."Ungkap Kalapas Rantauprapat. 

Hak Pilih Terjamin, 51 Warga Binaan Lapas Rantauprapat Terima KTP Jelang Pilkada 2
Pemberian KTP ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan tetap memiliki hak pilih mereka meskipun tengah menjalani masa hukuman.

Kalapas Rantauprapat, Batara Hutasoit Juga menekankan pentingnya upaya ini agar warga binaan bisa turut serta dalam proses demokrasi sebagai bagian dari pemulihan hak sipil mereka.

Disdukcapil Labuhanbatu juga mengapresiasi sinergi ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara dapat terlibat dalam pemilu tanpa diskriminasi, termasuk mereka yang berada dalam lembaga pemasyarakatan.

Disdukcapil Labuhanbatu juga berharap dengan adanya pemberian KTP ini, warga binaan dapat menjalankan hak pilihnya dalam Pilkada sebagai warga negara yang sah, serta mempermudah mereka saat kembali ke masyarakat nantinya. KTP ini bukan hanya tanda identitas, tetapi juga bentuk pengakuan atas hak-hak sipil mereka.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved