Breaking News

Medan Terkini

Duduk Perkara Konflik Lahan di Salembo Amplas Libatkan Geng Motor, Penjelasan Kapolrestabes

 Kasus penyerangan warga lahan garapan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, telah diungkap oleh polisi.

Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Konflik lahan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kasus penyerangan warga lahan garapan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, telah diungkap oleh polisi.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan 11 orang pelaku penyerangan yang merupakan anggota geng motor neleng.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, kasus penyerangan tersebut dilatarbelakangi persoalan lahan di kawasan tersebut.

"Motifnya, kami mengidentifikasi berawal dari peristiwa lahan, konflik agraria," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (25/10/2024).

Katanya, para geng motor ini dimanfaatkan oleh yang memiliki kepentingan di lahan tersebut untuk membuat onar dan melakukan penyergapan.

.

Ia juga menjelaskan bahwa, kelompok geng motor ini juga pernah melakukan penyerangan pada tahun 2021 silam, dan ketuanya berinisial MTA merupakan masih berstatus narapidana.

"Sangat rentan kelompok anak remaja atau geng motor dijadikan sebagai alat melakukan tindak pidana," pungkasnya.

MTA, pelaku penyerangan terhadap warga lahan garapan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, sedang duduk di kursi roda usai kedua kakinya ditembak oleh petugas. Dalam penyerangan itu dua orang warga tewas, Jumat (25/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
MTA, pelaku penyerangan terhadap warga lahan garapan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, sedang duduk di kursi roda usai kedua kakinya ditembak oleh petugas. Dalam penyerangan itu dua orang warga tewas, Jumat (25/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam tragedi berdarah di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Para pelaku yakni FS (23), MWS (20), RMS (15), MTA (21), MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17) dan AS (17).

Mereka merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Baca juga: Timnas U17 Indonesia Pesta 10 Gol tanpa Balas di Markas Marina Utara,Australia Masih Pimpin Klasemen

Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, para pelaku yang diamankan ini merupakan anggota geng motor Neleng.

"Saya jelaskan, perkara ini terkait dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga menyebabkan mati," kata Wisnus kepada Tribun-medan, Jumat (25/10/2024).

Katanya, para pelaku ini melakukan penyerangan terhadap warga yang tinggal di tanah garapan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Akibat dari penyerangan tersebut, dua orang warga bernama Bungaran Samosir (52) dan Adam Djhorgi (17) tewas mengenaskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved