Berita Viral

Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg, Pensiunan MA Ini Masih Tergoda Fee Rp 1 Miliar

Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas Seberat 51 Kg, Pensiunan MA Zarof Ricar Masih Tergoda Fee Pengurusan Kasus Ronald Tannur Rp 1 Miliar.

Editor: AbdiTumanggor
Ho
Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas Seberat 51 Kg, Pensiunan MA Zarof Ricar Masih Tergoda Fee Pengurusan Kasus Gregorius Ronald Tannur Rp 1 Miliar. Seorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang bernama Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung RI, Kamis (24/10/2024). (HO) 

Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas Seberat 51 Kg, Pensiunan MA Zarof Ricar Masih Tergoda Fee Pengurusan Kasus Gregorius Ronald Tannur Rp 1 Miliar.

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang bernama Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung RI, Kamis (24/10/2024).

Zarof sebenarnya telah pensiun dari jabatannya sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung sejak 2022 lalu.

Pria kelahiran Sumenep 16 Januari 1962 ini memang memiliki karier yang cukup mulus di lingkungan Mahkamah Agung.

Tercatat, dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

Selain itu, Zarof juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

Selain bakatnya untuk melakukan pemufakatan jahat alias makelar kasus untuk meloloskan kasus Ronald Tanur, Zarof sebenarnya seorang yang cukup aktif berkarya di masa pensiun.

Terbukti dia tak hanya berkecimpung di dunia peradilan dan melakukan korupsi hingga hampir Rp1 triliun.

Dia juga berkecimpung di dunia layar lebar, menjadi salah satu Executive Producer untuk film Sang Pengadil yang mulai tayang di Bioskop pada 24 Oktober.

Film itu memang menceritakan kehidupan hakim muda berintegritas yang bisa dipercaya untuk menangani kasus perdagangan manusia.

Sangat berbanding terbalik dengan kehidupan Zarof di dunia nyata yang malah terjerat kasus gratifikasi untuk meloloskan kasus pembunuhan yang dilakukan anak pejabat.

Selain ikut andil dalam film soal integritas hakim, Zarof berdasarkan data LHKPN KPK memang memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis di masa pensiunnya.

Pelaporan terakhir yang dilakukan Zarof tercatat pa 1 Maret 2022 sebelum dia purna tugas. Total kekayaan yang dimiliki Zarof dalam laporan itu sebanyak Rp51,4 miliar.

Angka ini memang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kekayaan yang diamankan jaksa dari kediamannya uang senilai Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kg.

Semua ini diduga hasil kerja kerasnya sebagai makelar kasus di lembaga peradilan itu sejak 2012 hingga 2022.

Seorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang bernama Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung RI, Jumat (25/10/2024). (HO)
Seorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang bernama Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung RI, Jumat (25/10/2024). (HO)

Zarof Ricar (ZR) sudah sempat menemui salah satu hakim MA

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved