Berita Viral
Keluarga Besar Purna Adhyaksa Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Suap Perkara Ronald Tannur
Keluarga Besar Purna Adhyaksa Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur
Keluarga Besar Purna Adhyaksa Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur
TRIBUN-MEDAN.COM - Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) mengapresiasi kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang mampu mengungkap permainan uang atas vonis bebas dan putusan kasasi perkara pidana Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya inisial ED, M, dan H, serta pengacara Ronald Tannur, inisial LR, disusul mengamankan pensiunan pejabat Mahkamah Agung, ZR.
Adapun barang bukti uang yang diamankan dalam operasi pertama yaitu sebanyak Rp 20 miliar, disusul sebanyak Rp 920 miliar, plus emas seberat 51 kilogram.
"Keluarga Besar Purna Adhyaksa mengapresiasi kinerja Kejagung yang mengungkap adanya permufakatan jahat dan permainan uang dalam penanganan persidangan perkara pidana terpidana Ronald Tannur, majelis hakim PN Surbaya dalam putusannya membebaskan Ronald Tannur dari segala dakwaan, tingkat kasasi memvonis hukuman 5 tahun," ujar Ketua KBPA, Dr. Noor Rachmad, SH. MH, Minggu (27/10/2024).
Noor Rachmad, pensiunan jaksa yang berhimpun di KBPA ini mengaku bangga atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja profesional Kejaksaan dalam mengungkap permufakatan jahat dan permainan uang atas vonis bebas Ronald Tannur.
"KBPA sangat mengapresiasi atas upaya serius dan keberhasilan Kejaksaan RI dalam mengungkap adanya permufakatan jahat dan permainan uang oleh oknum hakim PN Surabaya dalam memutus perkara terdakwa Ronald Tannur," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) ini.
Kejagung terus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan majelis hakim PN Surabaya, dan telah mengamankan 5 (lima) orang tersangka, masing-masing 3 oknum hakim PN Surabaya, pengacara dan pensiunan pejabat MA.
Dia berharap, dengan terungkapnya permufakatan jahat dan permainan uang atas perkara Ronald Tannur ini, penegakan supremasi hukum ke depannya mengalami perbaikan, masing-masing lembaga bidang hukum membangun komitmen pelayanan dan penegakan hukum berlandaskan hukum, peraturan perundang-undangan, dan hati nurani.
"Berkaca pada perkara Ronal Tannur ini, Kejahatan yang modusnya sangat keji dan menarik perhatian publik selama ini, mengingatkan penegak hukum untuk profesional, berintegritas dan mengedepankan hati nuraninya,"pesan Noor Rachmad.
Keluarga pensiunan jaksa, disampaikan Noor Rachmad, menaruh harapan, kiranya seluruh rangkaian tindakan hukum yang sedang dijalankan penyidik Kejaksaan terus dilakukan dengan tetap mengedepankan due proces of law.
"Sehingga pewujudan penegakan hukum yang berkeadian, berkepastian dan berkemanfaatan tetap dapat diwujudkan, mampu merespon tuntutan keadilan yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat," tegas Noor Rachmad.
“Aparat penegak harus mampu menyelami keadilan yang berkembang di masyarakat, aparat penegak hukum (APH) harus cermat dan bijak dalam penanganannya. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis," tutup Noor Rachmad.

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa Hakim Agung yang menangani kasasi Ronald Tannur pasca ditangkapnya Zarof Ricar.
Kejagung sebelumnya menangkap 5 orang dalam perkara vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. Kelimanya ialah hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru. Kemudian advokat Lisa Rahmat, dan pensiunan pejabat tinggi Mahkaman Agung Zarof Ricar.
Mereka bermufakat membebaskan Ronald Tannur dari jerat hukum di tingkat kasasi dalam kasus pembunuhan Dini Sukabumi atau Dini Sera Afrianti.
KITA 'RAMPOK' UANG NEGARA: Skandal Mabuk, Hugel, dan Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP dan DPRD |
![]() |
---|
Viral Sosok Alvin Akawijaya, Bupati Buton Dilaporkan Warga Hilang, Berawal Lama Tak Masuk Kantor |
![]() |
---|
Status Briptu Rizka Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco: Aku Titipkan Anakku |
![]() |
---|
Leony Ungkap Anggaran Tangsel, Kaget Perbaikan Jalan Rp 731 Juta, Perjalanan Dinas Rp 117 Miliar |
![]() |
---|
OKNUM Polisi di Riau Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Menampung Hasil Penjualan Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.