Temuan Mayat di Karo

Pelaku Pembunuh Mutia Pratiwi Kabarnya Sudah Ditangkap, Diduga Ada 2 Oknum Polisi Siantar

Dari kabar yang beredar, dua pelaku pembunuhan merupakan oknum polisi dan salah satunya berinisial S (marga).

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Mutia Pratiwi alias Sela (25) diduga menjadi korban pembunuhan keji. Dua polisi dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun terlibat dalam pembunuhan Mutia Pratiwi. 

Putusan PN Pematangsiantar ini pun berkekuatan tetap kendati Mutia mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. 

Jasad korban ditemukan dalam tas dan telah dibungkus kain seprai.

Mutia Pratiwi diketahui merupakan eks narapidana kasus narkotika.

Ia pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada minggu (26/2/2023) tahun lalu.

Saat itu Mutia ditangkap bersama dua rekannya yang lain atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 0,65 gram. 

Mutia diamankan bersama dua temannya yang lain yakni Lina Rointan Purba alias Intan (29) dan Yogi Ariesfa (27).

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved