Berita Viral
Cita-cita Ade Nurul Fadilah Menjadi Pramugari Kandas di Tengah Jalan, Tewas Mengenaskan di Medan
Ade Nurul Fadilah merupakan warga Jalan Mandiri, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
TRIBUN-MEDAN.COM - Cita-cita Ade Nurul Fadilah (18) menjadi Pramugari kandas di tengah jalan setelah dirinya meninggal tidak wajar pada Selasa (1/10/2024) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Ade Nurul Fadilah merupakan warga Jalan Mandiri, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Ade Nurul Fadilah merupakan seorang siswi di salah satu sekolah calon pramugari di Kota Medan.
Pihak keluarga menduga, kematian Ade Nurul Fadilah dalam kondisi yang tidak wajar, dan ada yang ditutup-tutupi oleh pihak sekolah yang dinilai tidak transparan saat dimintai keterangan oleh keluarga.
Karena keluarga menemukan diduga bekas cekikan di leher, kaki dan tangan Ade Nurul Fadilah membiru.
Melalui kuasa hukumnya, Tommy Faisal Pane, keluarga telah membuat laporan ke Polda Sumut.
Laporan polisi itu tertuang dengan LP STTLP/B/1507/X/2024/SPKT/Polda Sumut.
Ade Nurul diduga mengalami kekerasan sebelum akhirnya meninggal dunia di kamar asramanya.

Dari tanda kematian tak wajar dari bukti video dan foto, sehingga pihak keluarga mendorong penyidik kepolisian dari Polda Sumut untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami membuat laporan atas dugaan adanya tindakan kekerasan yang dialami oleh klien kita, karena kita menduga kematian itu tidak wajar. Kami sudah mengajukan untuk dilakukan otopsi, karena sejak kematian tidak dilakukan otopsi. Sementara, dari tanda-tanda kematian terdapat dugaan kekerasan," kata pengacara keluarga korban, Tommy Faisal Pane, kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).
"Kalau dari tanda-tandanya, ada luka lebam di bagian bahu, kemudian di pinggang ada luka memar, dan juga jarinya membiru. Di lehernya ada bekas jari. Kalau dari forensik, itu menandakan meninggal dunia karena kehabisan oksigen," jelas Tommy Faisal Pane lagi.
Saat ini laporannya telah diterima dengan dugaan pasal penganiayaan hingga meninggal dunia, Pasal 351 ayat 3, subsider jo Pasal 338.
“Tapi, kami akan mengejar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Karena, kami lihat ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa. Kenapa? karena ini menurut saya sudah direncanakan," katanya.

Putri, kakak kandung korban mengaku terkejut mengetahui adiknya meninggal dunia karena sakit kepala.
Padahal sebelum meninggal masih dalam keadaan sehat. “Kami mendapat kabar awalnya dari pihak sekolahnya mengatakan adik kami alami sakit kepala. Tidak lama berselang tiba-tiba dapat kabar lagi adik kami sudah meninggal dunia," ujar Putri.
TERUNGKAP Isi Handphone Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren, Sang Kakak Cek SIM Card |
![]() |
---|
NASIB Siswa SMA Aniaya Wakil Kepsek Sampai Babak Belur, Ayahnya yang Polisi Cuma Diam Nonton |
![]() |
---|
PENYEBAB Agus Wedi Bakar Rumahnya Sendiri Sampai Rugi Rp30 Juta, Ternyata Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
FANTASTIS Bayaran Serka N dan Kopda FH Oknum TNI Diperintahkan Culik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
AKHIRNYA Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Berikut Fakta-faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.