Pembunuh Mutia Pratiwi Ditangkap
Joe Frisco, Sang Pembunuh Mutia Pratiwi Pernah Ditangkap Kasus Sensasional Happy Five pada 2018
Joe Frisco, tokoh utama pembunuh Mutia Pratiwi (26) akhirnya ditangkap Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Joe Frisco, tokoh utama pembunuh Mutia Pratiwi (26) akhirnya ditangkap Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Sosok berusia 36 tahun itu ternyata pernah ditangkap pada tahun 2018 lalu atas kepemilikan narkoba jenis happy five.
Joe saat ditangkap bersama dengan dua orang temannya yang lain, yakni Hartarto Kuannarta alias Toto dan Yok Long alias Asiang.
Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simalungun masa itu, Augus Vernando Sinaga, Joe Frisco dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menerima penyerahan psikotropika selain yang ditetapkan dalam pasal 14 ayat (3), pasal 14 ayat (4) UU RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 ayat (5) UU RI Nomor 5 Tahun 2997 Tentang Psikotropika dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi masa tahanan dan denda sebesar Rp 10 juta yang apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," katanya.
Menariknya, kasus ini begitu sensasional karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun akhirnya memvonis tiga terdakwa penyalahgunaan 96 butir Happy Five hanya dengan tiga bulan penjara pada sidang putusan Kamis (31/5/2018) lalu.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa sosok Joe Frisco dikenal sebagai anak dari keluarga pengusaha besar di Kota Pematangsiantar. Ayahnya dikenal sebagai pemilik pabrik mi.
"Iya dia ini anak orang kaya. Keluarganya pengusaha. Kalau dulu hukumannya ringan, yang ini dalam lah ini," ujar seorang warga yang berdagang restoran di Siantar.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
FAKTA BARU Joe Frisco Johan yang Fantasi Liarnya Tewaskan Mutia Pratiwi, 5 Kali Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Rumah Mewah Joe, Pelaku Utama Pembunuh Sella Dipasang Police Line, Dikenal Pengusaha Kaya di Siantar |
![]() |
---|
KALA Fantasi Bercinta Berujung Kematian di Sumut, Jasad Mutia Pratiwi Dimasukkan ke Tas dan Dibuang |
![]() |
---|
Punya Fantasi Aneh Suka Gebuki Wanita Sambil Disetubuhi, Pengusaha Siantar Ini 5 Kali Dipolisikan |
![]() |
---|
Pengusaha Siantar Ini Bayar Rp 105 Juta Buang Jasad Mutia Usai Tewas Disiksa Sambil Disetubuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.