Berita Viral

PELAKU Pembunuh Sella, Anak Orang Kaya Siantar, Pernah Ditangkap Kasus Narkoba, Tapi Divonis 3 Bulan

Sosok Joe Frisco, tokoh utama pembunuh Mutia Pratiwi (26), ternyata pernah ditangkap pada tahun 2018 lalu atas kepemilikan narkoba jenis happy five.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Joe Frisco Johan, 36 tahun, warga sekaligus pengusaha di Kota Pematangsiantar yang membunuh Mutia Pratiwi, mayat perempuan yang dibuang pakai tas plastik di Brastagi, Kabupaten Karo, saat dipaparkan di Polda Sumut, Senin (28/10/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Mutia juga disematkan pidana denda Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan kurungan. 

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Edward Situmorang menjelaskan bahwa Mutia Pratiwi alias Sela sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sangat baik dan tidak pernah berbuat masalah. 

Kata Edward, Sella dikenal sebagai pribadi yang baik selama menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. 

"Selama di dalam yang bersangkutan berkelakuan baik. Nggak ada punya hubungan pacar dengan orang luar atau sesama WBP,"ungkap Edward.

Terkait hubungan dengan dunia luar, sambung Edward, Sella tidak pernah dijenguk orang lain selain keluarga sendiri. Sella akhirnya bebas pada 7 Juli 2024 usai setahun lebih menjalani penahanan. 

"Yang sering menjenguk dia, keluarga kandungnya. Mama dan saudara kandungnya. Dia bebas tanggal 7 Juli 2024,"ujar Edward. 

"Beliau bebas cuti bersyarat," pungkas Edward menjelaskan status bebas yang diterima Mutia.

Baru Tiga Bulan Bebas Bersyarat, Sella Ditemukan Jadi Mayat di Dalam Tas di Hutan Tahura Berastagi, Karo.

Setelah tiga bulan bebas bersyarat, Mutia Pratiwi alias Sella, dibunuh secara keji dan jenazahnya ditemukan di pinggir jalan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Awalnya, pengendara yang melintas di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, dihebohkan dengan adanya penemuan mayat, Selasa (22/10/2024).

Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut----masih belum diketahui identitasnya---terbungkus sebuah kantong tas dan diletakkan di tepi jurang di sisi jalan. 

Pihak Polres Tanah Karo yang mendapatkan informasi adanya penemuan mayat perempuan itu langsung bergerak ke lokasi TKP dan mengevakuasi jenazah. 

Mutia Pratiwi alias Sela (25) diduga menjadi korban pembunuhan keji.
Mutia Pratiwi alias Sela (25) menjadi korban pembunuhan keji. (HO)

Mayat Korban Dibawa ke Simalungun, Ditemukan Sejumlah Luka

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah luka di tubuh korban. "Dari pemeriksaan awal, ada bekas luka di kepala sebelah kiri, ada dua tulang rusuk bagian kiri patah," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).

Setelah berhasil diidentifikasi, Ras Maju menjelaskan pihaknya selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tau siapa keluarga dari korban.

Setelah berhasil diketahui keberadaan keluarga korban, kemudian pihaknya langsung meminta keluarga korban untuk datang ke RS Bhayangkara untuk memastikan korban merupakan keluarganya.

"Sudah diidentifikasi, selanjutnya lidik siapa keluarganya. Kemudian saat tiba di rumah sakit, kita pastikan dulu apakah memang keluarganya. Kemarin, keluarga sudah langsung mengenali dan mengakui jika korban merupakan keluarganya," katanya.

Setelah diterima oleh pihak keluarga, selanjutnya pada hari Rabu (23/10/2024) kemarin pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah duka yang berada di Kabupaten Simalungun.

(Cr25/Alj/Mns/Tribun-medan.com)

Joe Frisco, Sang Pembunuh Mutia Pratiwi Pernah Ditangkap Kasus Sensasional Happy Five pada 2018

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Joe Frisco, Sang Pembunuh Mutia Pratiwi Pernah Ditangkap Kasus Sensasional Happy Five pada 2018, https://medan.tribunnews.com/2024/10/28/joe-frisco-sang-pembunuh-mutia-pratiwi-pernah-ditangkap-kasus-sensasional-happy-five-pada-2018.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved