Mayat Dalam Tas
PENAMPAKAN Tas Berisi Mayat Wanita di Karo, Mutia Pratiwi Baru Bebas dari Penjara Terkait Narkoba
Sebuah tas berisi mayat wanita muda menggemparkan warga di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).
Johan, menganiaya korban karena fantasi seksualnya yang kerap melakukan kekerasan terhadap korban sebelum berhubungan badan.
Keduanya disebut menjalani hubungan spesial sebulan belakangan seusai korban bebas dari penjara karena terlibat narkoba.
"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik,"kata Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024) malam.
Setelah korban tewas, pelaku menghubungi tersangka Sahrul untuk membuang mayat korban dan menyuruhnya mengambil uang sebesar Rp 105 juta sebagai upah.
Selanjutnya, tersangka Sahrul menghubungi tersangka Edy Iswadi untuk mencari dua eksekutor lainnya (DPO) untuk membuang mayat korban.
Kemudian, tersangka utama juga menghubungi dua personel Polisi yakni Jeffry Hendrik Siregar personel Polres Pematangsiantar, juga Hendra Purba, personel Polres Simalungun untuk membuang mayat.
Personel Polisi bernama Jeffry Hendrik Siregar diminta pelaku menutupi perbuatannya.
Sedangkan personel Polisi bernama Hendra Purba sempat mengangkat korban dan menyuruh pelaku utama membawa korban ke rumah sakit.
"Mereka melihat ada sesosok mayat, tetapi tidak melaporkan kepada pimpinannya. Personel Polres Pematangsiantar dan Simalungun."
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi terhadap tersangka utama, ia memiliki kelainan seksual.
Setiap berhubungan badan dengan korban, selalu disertai kekerasan baik menggunakan tangan maupun alat.
Atas perbuatannya, Joe Frisco Johan dikenakan Pasal 351 ayat 3, dan ancaman 7 tahun penjara.
Tersangka lainnya, turut serta peran membantu membuang mayat dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHP, termasuk juncto Pasal 351 ayat 3.
"Kekerasan seksual itu sendiri biasanya sebelum berhubungan badan, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai daripada badan korban. Macam-macam ada dengan tangan, alat, seperti itu."
(mns/alj/cr25/tribun-medan.com)
Mutia Pratiwi
Mayat dalam tas
Pembunuhan Mutia Pratiwi
pelaku pembunuhan Mutia
Polres Simalungun
Polres Pematangsiantar
Polres Karo
SOSOK Baiq Miranda Tewas Dibunuh Suaminya Gegara Ketahuan Isi Chat di HP, Pegawai Bandara Lombok |
![]() |
---|
Timnas U17 Indonesia Hadapi Afrika Selatan dan Tajikistan, Berikut Jadwal Piala Kemerdekaan |
![]() |
---|
PENGAKUAN Pajri Maling yang Kelelahan dan Tidur di Kasur Pemilik Rumah, Pernah Dipenjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Man United Bisa Gagal Dapatkan Benjamin Sesko, Newcastle Ajukan Proposal Resmi ke RB Leipzig |
![]() |
---|
Berikut 7 Nama yang Lulus Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Inspektorat Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.