Pembunuhan Mutia Pratiwi

7 Tersangka Pembunuhan Mutia Pratiwi, Jasad Dibuang di Berastagi, Ini Rincian Peran Masing-masing

Pertama, Joe Frisco Johan alias JO, 36 tahun, warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Joe Frisco Johan, 36 tahun, warga sekaligus pengusaha di Kota Pematangsiantar yang membunuh Mutia Pratiwi, mayat perempuan yang dibuang pakai tas plastik di Brastagi, Kabupaten Karo, saat dipaparkan di Polda Sumut, Senin (28/10/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Sebelumnya, Polda Sumut, Polres Tanah Karo dan Polres Pematangsiantar menangkap lima orang terkait kematian Mutia Pratiwi, 26 tahun, mayat perempuan yang ditemukan di Berastagi, Kabupaten Karo pada 22 Oktober lalu.

Mutia tewas saat sedang berhubungan badan dengan tersangka utama Joe Frisco Johan.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, Joe memiliki fantasi seksual menyimpang, yakni menganiaya korban menggunakan tangan maupun gagang sapu.

Pada Minggu 20 Oktober lalu, saat keduanya berhubungan, pelaku menganiaya korban hingga tewas.

Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di bagian kepala, mengakibatkan pendarahan, lalu meninggal dunia.

Pengusaha Siantar Tersangka Utama Pembunuh Mutia Pratiwi, Punya Fantasi Aneh Saat Berhubungan Badan

Polda Sumut menangkap Joe Frisco Johan, 36 tahun, warga sekaligus pengusaha di Kota Pematangsiantar karena membunuh Mutia Pratiwi, yang mayatnya dibuang pakai tas plastik di Berastagi, Kabupaten Karo.

Ia merupakan pelaku utama pembunuhan Mutia Pratiwi, eks narapidana kasus narkoba yang baru keluar dari tahanan tiga bulan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut, korban Mutia Pratiwi alias Sella tewas pada Minggu 20 Oktober 2024 lalu saat berhubungan seksual dengan pelaku.

Saat berhubungan, Joe Frisco Johan menganiaya korban terlebih dahulu untuk memenuhi fantasi seksualnya 

Pengusaha di Pematangsiantar ini menganiaya korban menggunakan tangan, hingga gagang sapu saat berhubungan seksual.

Rupanya saat itu, penganiayaan tersebut membuat korban terluka bagian kepalanya yang berujung kematian.

Joe Frisco Johan (kanan) dan Sahrul (kiri) dua tersangka pembunuhan Mutia Pratiwi, mayat perempuan ditemukan di Brastagi, Kabupaten Karo, pada 22 Oktober lalu. Keduanya ditangkap karena terlibat pembunuhan Mutia dan buang mayatnya.
Joe Frisco Johan (kanan) dan Sahrul (kiri) dua tersangka pembunuhan Mutia Pratiwi, mayat perempuan ditemukan di Brastagi, Kabupaten Karo, pada 22 Oktober lalu. Keduanya ditangkap karena terlibat pembunuhan Mutia dan buang mayatnya. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik.

Dari luka-luka yang kita dapatkan itu sesuai dengan keterangan,"kata Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024).

Polisi menyebut, korban menjalin hubungan dengan pelaku sebulan belakangan.

Selama itu pula, setiap berhubungan badan, pelaku selalu menyiksa korban terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved