Pembunuhan Mutia Pratiwi

Rekam Jejak Kasus Pengusaha Asal Siantar Joe Frisco sebelum Membunuh Mutia Pratiwi, Ini Kata Polisi

Joe Frisco alias Johan (36) pernah memukuli beberapa Asisten Rumah Tangga (ART)-nya kurun waktu setahun terakhir. 

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Joe Frisco Johan, 36 tahun, warga sekaligus pengusaha di Kota Pematangsiantar yang membunuh Mutia Pratiwi, mayat perempuan yang dibuang pakai tas plastik di Brastagi, Kabupaten Karo, saat dipaparkan di Polda Sumut, Senin (28/10/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kabag Ops Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Apri Damanik menjelaskan bahwa tersangka pembunuhan Mutia Pratiwi (26) yakni Joe Frisco alias Johan (36) pernah memukuli beberapa Asisten Rumah Tangga (ART)-nya kurun waktu setahun terakhir. 

Pada tahun 2023, Joe Frisco yang nota bene adalah pengusaha perusahaan ternama di Pematang Siantar ini, pernah menganiaya asisten rumah tangga, namun kasus itu berakhir damai.

Namun pada kasus terakhir yakni Juli 2024, Joe Frisco kembali berulah hal serupa kepada ART-nya berjenis kelamin laki-laki yang mana kasus ini sedang ditangani oleh Polres Pematangsiantar. 

"Ada (kasus penganiayaan) tahun 2023 dan itu sudah damai. Untuk kasus terakhir yang terjadi bulan Juli 2024, dia dan ART saling lapor penganiayaan," kata Apri Damanik. 

"Kita tunggu lah kasus yang (terakhir) ini. Kasus yang terakhir itu pelapor adalah ART yang mengalami penganiayaan karena si Frisco mungkin nggak puas dengan kerjanya," ujar Apri. 

Apri menerangkan kasus saling lapor antara ART dan Joe Frisco terhambat karena keduanya tidak kooperatif dalam penyelidikan, di mana saat dimintai untuk datang ke Polres Pematangsiantar keduanya tidak hadir. 

"Yang terakhir ini status perkaranya masih penyelidikan ya. ART atau pembantunya itu sudah lakukan visum. Kita tunggu lah sama-sama," kata Apri. 

Rumah Joe Frisco di Siantar Sering Tutup

Lurah Pahlawan, Ferry Naibaho mengaku tak begitu mengenal sosok Joe Frisco (36), pelaku utama pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shela (26).

Selama ini, rumah mewah milik tersangka pembunuhan tersebut selalu tertutup rapat kendati lokasinya berada di kawasan bisnis Kota Pematangsiantar. 

Fery menyampaikan bahwa dirinya hanya mengenal orangtua Joe Frisco yang disebut sebagai pengusaha kaya dan tinggal di tempat berbeda. 

"Nggak kenal aku memang sama dia. Nggak pernah nampak dia ini. Iya dia tinggal sendiri dan aku baru ketemu dia saat penggeledahan dilakukan oleh Polda Sumut dan Polres Tanah Karo. Baru itu aku kenal dia," kata Ferry. 

Rumah mewah Joe Frisco di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar yang tampak dipasangi police line, Selasa (29/10/2024) 
Rumah mewah Joe Frisco di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar yang tampak dipasangi police line, Selasa (29/10/2024)  (TRIBUN MEDAN/ALIJA)

"Rumahnya nggak pernah terbuka dan nggak ada usahanya," sambung Ferry seraya menerangkan bahwa rumah toko yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut tidak melakukan kegiatan usaha. 

Ferry menyampaikan bahwa menurut penuturan tetangga, bahwa orangtua Joe Frisco dahulu tinggal di sana, sebelum pindah dan ditempati pria yang juga pernah mendekam atas kasus happy five tahun 2018 tersebut. 

"Baru kulihat dia itu manusianya saat penggeledahan. Karena bapaknya tinggal di Megaland. Iya kabarnya memang keluarga punya pabrik mi, bukan punya dia seorang. Yang pasti dulu itu kan masyarakat mengenal ayahnya tinggal di sana. Baru entah bagaimana cuma dia lah yang tinggal di sana," pungkasnya. 

Joe Frisco Bayar Rp 105 Juta untuk Buang Mayat Mutia Pratiwi

Polisi menangkap lima orang terkait kematian Mutia Pratiwi, 26 tahun, wanita 26 tahun yang jasadnya ditemukan di Tahura Berastagi pada 22 Oktober lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved