Deli Serdang Terkini
10 Anak yang Ditangkap karena Gabung Geng Motor di Deli Serdang Dikembalikan ke Orangtua
10 orang anak yang sempat tergabung dalam kelompok geng motor dan sempat diamankan oleh Polresta Deli Serdang akhirnya dikembalikan ke orangtua.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - 10 orang anak yang sempat tergabung dalam kelompok geng motor dan sempat diamankan oleh Polresta Deli Serdang akhirnya dikembalikan kepada masing-masing orangtua.
Meski masyarakat sangat resah dengan keberadaan kelompok geng motor namun polisi tidak dapat melanjutkan kasus temuannya itu ke pidana.
Walaupun barang bukti sajam dan benda tumpul lain yang dijadikan senjata sempat ikut diamankan namun 10 orang anak tersebut akhirnya dipulangkan.
Informasi yang dihimpun 10 orang anak yang sempat diamankan ini merupakan kelompok geng motor bernama WA yang merupakan singkatan Warung Aci. Di warung yang ada di wilayah Lubuk Pakam inilah mereka sehari-hari nongkrong. Adapun 10 orang anak itu yakni MFU (14), FR (14), ID (16), AFA (14), MAFA (14), RS (14), RT (14), P (15), ZG (17) dan APP (17).
Mereka seluruhnya merupakan warga Kecamatan Lubuk Pakam dan Beringin dan berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA sederajat.
Mereka diamankan pada, Sabtu malam (26/10/2024) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Penara Kebun Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa.
Saat itu mereka hendak menunggu lawannya dari kelompok geng motor Spensa.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar yang dikonfirmasi mengakui 10 orang anak yang sempat diamankan semuanya sudah dilepaskan.
Ia menyebutkan mereka semuanya dikembalikan kepada orangtua masing-masing. Hanya satu malam saja mereka berada di Polresta.
"Iya bang (sudah) dikembalikan ke orang tua. Satu hari setelah diamankan (dikembalikan)," ujar Riski Akbar, Rabu (30/10/2024).
Diakui salah satu yang menjadi pertimbangan mengapa anggota geng motor ini dikembalikan ke orangtua adalah karena dianggap masa depan masih panjang.
Selain itu pada saat diamankan barang bukti sajam tidak sedang dalam penguasaan (tidak sedang dipegang). Disebutkan Risqi senjata tajam diamankan dari tempat mereka nongkrong.
"Memang salah satunya itu (pertimbangan masa depan masih panjang) dan alasan lain karena tidak terpenuhi unsur delik pidananya. Dalam UU Darurat yang mengatur terkait sajam ini pada saat diamankan barang buktinya harus ada dalam penguasaannya. Unsur-unsur nya inikan harus terpenuhi juga," kata Risqi Akbar.
Ia mengakui kalau saat ini banyak masyarakat yang juga resah dengan keberadaan kelompok geng motor. Dalam kasus ini selain memanggil masing-masing orangtua, pihaknya juga sudah menyurati masing-masing sekolah mereka. Tujuannya agar sama-sama dapat melakukan pengawasan dikemudian hari.
"Kalau orang ini nggak terlalu terorganisir geng motornya. Nggak ada ketuanya. Mereka ini anak sekolah dan suka sama nongkrong di warung makanya namanya kelompoknya nama warungnya," ucap Risqi Akbar.
Belum Lama Dibangun, Tembok Pagar Plaza Kuliner Lubuk Pakam Dihancurkan BUMD |
![]() |
---|
Bupati Angkat 59 Guru di Deli Serdang Jadi PPPK, Kontrak 69 Orang Lainnya Tak Disambung |
![]() |
---|
Bupati Deli Serdang Kembali Lantik 5 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
DPRD Deli Serdang Minta Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Dikembalikan Seperti Semula, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Oknum Kanit di Polresta Deli Serdang Dilaporkan ke Propam oleh Ketua Peradi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.