CPNS 2024

JENIS-JENIS Tes SKB CPNS 2024 Instansi Kemenkumham

Jika peserta memenuhi nilai ambang batas dalam SKD, maka akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih berlangsung hingga 14 November 2024. Beberapa peserta telah selesai mengikuti tes.

Jika peserta memenuhi nilai ambang batas dalam SKD, maka akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada tahap ini, peserta akan diuji dengan beberapa cara.

Mulai dari tes kesehatan, observasi fisik, psikotes, dan technical fit. Peserta yang lolos dari semua tes tersebut kemudian diwawancarai oleh panitia.

Jenis-jenis Tes SKB untuk CPNS Kemenkumham Formasi SMA/SMK

1. Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes

Tes pertama adalah tes kesehatan, observasi fisik, dan psikotes. Tes ini sangat ketat karena langsung dibatalkan oleh sistem.

Jadi, jika Anda tidak memenuhi persyaratan kelulusan atau melakukan kecurangan selama tes, Anda tidak akan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, jadi berhati-hatilah!

2. Tes kebugaran fisik dan keterampilan

Ini adalah tes kebugaran fisik yang menguji stamina peserta. Tes ini melibatkan lari untuk peserta pria dan wanita.

Selain itu, setiap peserta akan diuji sesuai dengan jenis kelamin mereka. Untuk pria, tes ini berupa push-up, pull-up, sit-up, dan shuttle run. Sedangkan untuk peserta wanita akan diuji dalam bentuk pull-up, push-up yang dimodifikasi, sit-up yang dimodifikasi, dan shuttle run.

Tes keterampilan bertujuan untuk menggali potensi diri Anda, baik itu keahlian, kemahiran, bakat, maupun hobi. Keterampilan ini dapat ditunjukkan dengan sertifikasi, penghargaan, atau tes praktik.

3. Tes wawancara

Wawancara akan dilakukan bersamaan dengan tes keterampilan. Untuk memastikan kelancaran wawancara, Anda bisa berlatih terlebih dahulu di situs web firma hukum, di mana Anda juga bisa menemukan informasi tentang lingkungan kerja firma hukum tersebut.

4. Tes CAT BKN

Selain SKD, CPNS Kemenkum mengharuskan Anda untuk melewati ujian kedua yaitu computer assisted test (CAT). Berbeda dengan SKD, CAT ini berisi soal-soal seputar substansi posisi yang Anda lamar.

Jadwal Terbaru CPNS 2024

Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 Agustus 2024

Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024

Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024

Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024

Masa sanggah: 20-22 September 2024

Jawab sanggah: 20-24 September 2024

Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024

Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024

Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025

Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025

Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025

Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

(cr30/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved