Berita Viral

TAMPANG Pasutri di Badung Siksa Anaknya Berusia 4 Tahun Sampai Sekarat, Digigit Dipukul karena Rewel

Inilah tampang pasangan suami istri di Badung yang tega menyiksa anaknya berusia 4 tahun sampai sekarat dengan cara digigit, dicubit hingga dipukuli

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Pasutri di Badung Siksa Anaknya Berusia 4 Tahun Sampai Sekarat, Digigit Dipukul karena Rewel 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang pasangan suami istri di Badung yang tega menyiksa anaknya berusia 4 tahun sampai sekarat.

Adapun pasutri di Bandung tersebut tega menyiksa anaknya yang berusia 4 tahun sampai sekarat karena rewel.

Buntut penyiksaan tersebut, bocah 4 tahun berinisial MRRS kini diagnosa dokter mengalami patah tulang paha kanan dan bahu kiri.

Selain itu, hasil laboratorium sel darah merah menurun, sel darah putih menurun, korban mengalami demam karena diduga adanya infeksi pada tubuh.

Kasus penganiayaan bocah 4 tahun itu terungkap setelah adanya laporan ke Polres Badung dan juga ramai di media sosial.

Unit IV Satuan Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polres Badung pun langsung mengamankan dua orang pelaku penganiayaan anak di bawah umur di Banjar Sempidi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin 28 Oktober 2024.

Baca juga: AWAL Perkenalan Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim Hingga Kumpulkan Donasi, Terkuak Peran Keluarga

Baca juga: Sosok Imron Pelaku Carok di Gresik, Ngaku Tak Nyesal Sudah Bacok Temannya Demi Lahan Pak Ogah

Bahkan pengungkapan kasus itu juga berasal dari akun Instagram Senator RI @aryawedakarna dengan caption dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di Badung telah masuk ke meja Senator 

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma menyebutkan dari laporan itu, Kasat Reskrim Polres Badung AKP M. Said Husen S.I.K memerintahkan Kanit IV Sat Reskrim Polres Badung Ipda Degi Rajuandi, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.

Selanjutnya tim mendatangi kos yang ditempati oleh korban dan orangtuanya yang diketahui bernama Aditya Pratama Aji Saputro (22) yang merupakan ayah tiri korban asal Dusun Kerajaan Dua, Jember, Jawa Timur

dan Aisyah Tul Hasana (22) yang merupakan ibu korban asal Dusun Baban Timur, Jember, Jawa Timur di Banjar Sempidi, Desa Abiansemal, Kabupaten Badung.

"Jadi kami cari pelaku di tempat kerjanya, hingga berhasil mengamankan kedua pelaku serta korban.

Selanjutnya membawa kedua pelaku dan korban ke Polres Badung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya dilansir Tribun-medan.com, Kamis (31/10/2024).

Disebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku yang merupakan ayah tiri korban, menjelaskan penganiayaan dilakukan dikarenakan marah atau emosi akan tingkah laku korban yang kadang rewel. 

Bahkan ayah tirinya ini mulai melakukan penganiayaan terhadap korban dari akhir bulan September 2024, yang mana korban ditinggal kerja oleh ibunya.

"Jadi korban ini dibawa ke tempat pelaku bekerja di sebuah warung makan yang ada di Jalan Raya Darmasaba. Saat itu pelaku bekerja, korban buang air kecil dan besar sembarangan di warung pada saat ada pelanggan, itu yang mengakibatkan ayah tirinya marah," ucap Sukarma.

Baca juga: Profil Andi Munaswir, Calon Bupati Maluku Tengah yang Merupakan Pengusaha di Bidang Farmasi

Baca juga: VIRAL Razia Pencopotan Label Rumah Makan Padang di Cirebon karena Pemiliknya Bukan Orang Minang

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved