TRIBUN WIKI
Update Pendaftaran PPPK Gelombang 2 Beserta Rincian Gajinya
Update terbaru pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2. Menurut informasi, pendaftaran akan dibuka pada 17 November 2024.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pada Rabu (30/10/2024) kemarin, pemerintah sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK 2024 gelombang 1.
Lantas, kapan pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2?
Seperti diketahui bersama, bahwa pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 berlangsung pada 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024.
Ada sejumlah hal yang tentunya harus Anda perhatikan.
Terutama menyangkut waktu, hingga mekanisme pendaftaran.
Pada ulasan kali ini, kita tidak hanya membahas soal pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 saja, tapi juga rincian gajinya.
Berikut ini jadwal pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2.
Jadwal pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2
- Pendaftaran Seleksi 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah (*) 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan data final 1 - 7 Maret 2025 9
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 - 16 April 2025 12
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April - 16 Mei 2025 13
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 - 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 25 April - 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 30 April - 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK 1 - 31 Juli 2025
Keterangan untuk jadwal dengan tanda bintang adalah sebagai berikut:
- (*) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
- (**) instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan
- (***) instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapat persetujuan Kemenpan RB.
Gaji PPPK 2024
Gaji PPPK 2024 resmi naik sebesar 8 persen berlaku mulai 1 Januari, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024. Berdasarkan PP tersebut, penaikan gaji dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Besaran gaji PPPK 2024 diatur berdasarkan golongan 1-17 serta masa kerja golongan (MKG) dari 0 sampai maksimal 33 tahun.
Berikut rincian gaji PPPK sejak periode 2024:
- Gaji PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000
- Gaji PPPK golongan II:Rp2.116.900-Rp3.071.200
- Gaji PPPK golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
- Gaji PPPK golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
- Gaji PPPK golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
- Gaji PPPK golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
- Gaji PPPK golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
- Gaji PPPK golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
- Gaji PPPK golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
- Gaji PPPK golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
- Gaji PPPK golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
- Gaji PPPK golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
- Gaji PPPK golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
- Gaji PPPK golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
- Gaji PPPK golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
- Gaji PPPK golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
- Gaji PPPK golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000
Tabel gaji PPPK 2024 format PDF dapat diunduh di sini.
Cara cetak kartu informasi akun
Pendaftaran seleksi PPPK periode 1 mulai 1 Oktober 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdata di pangkalan data BKN.
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.
Salah satu tahapan yang harus dilalui saat membuat akun untuk mendaftar PPPK 2024 adalah mencetak kartu informasi akun.
Kartu Informasi akun ini perlu dicetak karena berfungsi sebagai bukti pendaftaran, akses informasi seleksi, dan identitas pelamar selama proses seleksi PPPK 2024.
Untuk mencetak Kartu Informasi Akun PPPK 2024, pelamar bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman pendaftaran CASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi, kemudian klik "Masuk"
3. Pada bagian bawah halaman, terdapat opsi "Cetak Kartu Informasi Akun"
4. Klik pada opsi "Cetak Kartu Informasi Akun"
5. Simpan dan cetak kartu sesuai pilihan
Kartu Informasi Akun ini merupakan bukti pembuatan akun SCASN.
Mekanisme Pendaftaran PPPK 2024
Mekanisme pendaftaran PPPK 2024 memuat siapa saja yang bisa mendaftar, serta jadwal yang ada.
1. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (Tahun Anggaran) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023);
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
c. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
d. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
2. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 untuk dapat mendaftar pada seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024.
3. Jadwal seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c sebagaimana Lampiran I. Sedangkan jadwal seleksi pengadaan PPPK bagi pelamar pada angka 1 huruf d sebagaimana Lampiran II.
4. Waktu pendaftaran bagi pelamar pada angka 1 huruf d dialokasikan lebih panjang dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 dan pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c.
b. BKN belum memiliki data terkait pelamar pada angka 1 huruf d sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Mengingat keterbatasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta sebaran calon pelamar angka 1 huruf d, maka perlu diberikan kesempatan dalam bentuk alokasi waktu yang lebih panjang.
5. Instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar angka 1 huruf d sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu, Instansi diberikan alokasi waktu yang lebih Panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi.
6. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Dari aturan di atas, maka secara garis besar yang bisa mendaftar adalah Pelamar Prioritas (baik Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2 dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Mayjen TNI Bangun Nawoko, Akmil 1992 Resmi Pimpin Kodam XIV Hasanuddin |
|
|---|
| Profil Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Sesmilpres yang Berpengalaman Tugas di Luar Negeri |
|
|---|
| Profil Lee Jae-myung, Presiden Korsel yang Sambut Prabowo di KTT APEC, Pernah Ditikam saat Kampanye |
|
|---|
| Kalender Jawa Weton Sabtu Pahing 1 November 2025, Jangan Berjudi dan Mabuk |
|
|---|
| Rekam Jejak Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Pernah Bongkar Kecurangan Minyakita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.