CPNS 2024

Penyebab dan Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan

Sertifikat SKD inilah yang ditunggu-tunggu oleh para peserta sebagai tanda bahwa mereka telah lulus ujian SKD CPNS 2024.

|
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) masih berlanjut hingga hari ini.

Para peserta kembali menjawab 110 soal SKD CPNS 2024 yang akan menentukan apakah mereka berhak masuk ke tahap selanjutnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan SKD CPNS 2024 dimulai pada 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.

Ujian SKD dilaksanakan di beberapa tempat pelaksanaan ujian (tilok) di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Diantaranya kantor BKN pusat, kantor regional dari Aceh hingga Papua, 36 kantor BKN termasuk UPT BKN di seluruh Indonesia, 75 pusat ujian mandiri BKN, 135 pusat ujian mandiri instansi, dan 93 pusat ujian di luar negeri.

Selain itu, setelah mengikuti ujian SKD CPNS 2024, peserta dapat langsung mengunduh sertifikat SKD-nya.

Sertifikat SKD inilah yang ditunggu-tunggu oleh para peserta sebagai tanda bahwa mereka telah lulus ujian SKD CPNS 2024.

Khusus untuk sertifikat SKD CPNS 2024, peserta sudah bisa mengunduhnya dari laman resmi sscn.bkn.go.id.

Namun, nampaknya beberapa peserta kebingungan karena saat mencoba mengunduh sertifikat SKD, mereka tidak dapat menemukannya di laman resmi sscn.bkn.go.id.

Lantas, apa yang menjadi penyebab tidak ditemukannya sertifikat SKD tersebut dan bagaimana solusinya? Berikut informasi lengkapnya.

Penyebab tidak bisa menemukan sertifikat SKD CPNS 2024

Terkait dengan tidak ditemukannya sertifikat SKD CPNS 2024 di laman resmi di sscn.bkn.go.id, seperti yang dilansir dari laman BKN, ternyata ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan sertifikat SKD tidak ditemukan.

Faktor-faktor tersebut antara lain

1. Jaringan internet yang tidak stabil

Konektivitas internet yang buruk dapat mempengaruhi akses ke laman BKN dan mengganggu proses pengambilan sertifikat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved