Berita Viral

Rismon Hasiholan Sianipar Ahli Forensik Digital Kelahiran Siantar, Bersaksi di Sidang PK Jessica

Sosok, profil, dan biodata Rismon Hasiholan Sianipar yang dihadirkan sebagai saksi Ahli Forensik Digital di sidang Peninjauan Kembali (PK)  Jessica

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Sosok Rismon Sianipar, Ahli Digital Forensik, bersaksi di persidangan PK Jessica Kumala Wongso di Pengadil Negeri Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024). (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok, profil, dan biodata Rismon Hasiholan Sianipar yang dihadirkan sebagai saksi Ahli Forensik Digital di sidang Peninjauan Kembali (PK)  Jessica Wongso terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Rismon Hasiholan Sianipa mengaku tidak menggunakan alat apa pun untuk menganalisis bukti. Ia mengaku menggunakan ilmu pengetahuannya sebagai ahli forensik digital untuk melakukan analisis.

Hal ini disampaikan Rismon Sianipar dalam sidang permohonan peninjauan kembali (PK) kasus kopi sianida yang diajukan Jessica yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (4/11/2024).

“Soal tools, saya tidak menggunakan tools apa pun. (Untuk menganalisis, menggunakan) ilmu pengetahuan yang saya dapatkan selama 30 tahun,” ujar Rismon Sianipar.

Sosok Rismon Sianipar, Ahli Digital Forensik, bersaksi di persidangan PK Jessica Kumala Wongso di Pengadil Negeri Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024). (Kompas.com/Shela Octavia)
Sosok Rismon Sianipar, Ahli Digital Forensik, bersaksi di persidangan PK Jessica Kumala Wongso di Pengadil Negeri Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024). (Kompas.com/Shela Octavia)

Rismon mengatakan, setelah menggeluti dunia forensik digital selama 30 tahun, dia bisa mendeteksi sejumlah kejanggalan di metadata tanpa harus menggunakan alat bantu apa pun.

“Karena saya sudah belajar 30 tahun, saya tahu metadata mana yang direkayasa, mana yang tidak. Spesifikasi yang (wajar) abd codec harus H.264, output-nya harus 1920x1080,” imbuh dia.

Rismon mengaku mampu mendeteksi sejumlah kejanggalan dalam bukti rekaman video kasus kopi sianida.

Misalnya, ketika ada jumlah piksel atau laju frame dalam rekaman yang berkurang dari sewajarnya.

“Dimensi frame jadi seperempatnya. Bayangkan, dari 2 jutaan piksel, menjadi cuma 0,5 juta piksel, semua jadi kabur. Itu enggak bisa dari kursus tiga bulan,” lanjut Rismon.

Salah satu yang disoroti Rismon terkait perbedaan jumlah frame rekaman CCTV tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Mirna yang disampaikan oleh dua ahli terkait kasus ini.

“Ternyata di dalam keterangan Muhammad Nur Al-Azhar menemukan 50.810 frame. Pertanyaannya, ke mana 10 frame itu? Padahal, di dalam metadata file tersebut adalah 50.910 frame,” imbuh Rismon.

Selain perbedaan jumlah frame, kata Rismon, laju frame per detik di rekaman CCTV juga diturunkan, yang harusnya 25 menjadi 10 frame per detik.

“Artinya 100 frame dengan laju 10 frame per detik. Artinya 10 detik durasi video sengaja dihilangkan dari frame video channel 09 pukul 15.35 sampai 16.59,” kata dia.

Rismon menilai, ada beberapa kejadian krusial yang dihilangkan dalam rekaman CCTV yang jadi bukti kasus ini.

Diketahui sebelumnya, Jessica Kumala Wongso kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus kopi sianida atau pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved