Berita Viral
Indonesia Darurat Mafia Peradilan, Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Gandeng MA
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung, khususnya penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung, khususnya penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang mengembangkan penanganan perkara vonis bebas Ronald Tannur.
Penangkapan, pengamanan, dan penetapan tersangka terhadap tiga oknum hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pengacara, mantan pejabat MA hingga ibunda Ronald Tannur. Termasuk penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi menegaskan peran lembaganya dalam mengawasi dan memberi saran terhadap Kejaksaan RI dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI profesional, berintegritas, dan humanis.
“Komisi Kejaksaan akan terus melakukan fungsi pengawasan agar Kejaksaan meneguhkan komitmennya berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan terpercaya. Kami sesuai tugas kewenangan yang ada akan mengawalnya,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof Pujiyono Suwadi merespon kinerja JAM Pidsus yang menetapkan ibunda Ronald Tannur sebagai tersangka baru dalam penanganan dugaan korupsi perkara Ronald Tannur, Selasa (5/11).

Sarankan Kejagung Gandeng MA
Komisi Kejaksaan juga menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA) membentuk tim gabungan.
Tujuannya untuk mengungkap lebih jauh dugaan mafia peradilan.
Kejagung membutuhkan kerja sama dan dukungan dari MA dalam penegakan hukum pemberantasan mafia peradilan.
"Kami mendorong terbangunnya koordinasi antara Kejagung dengan MA agar penanganan perkara ini bisa saling mendukung satu sama lain. Aksi bersih-bersih mafia peradilan ini harus dikerjakan keroyokan, semua pihak bahu membahu dalam penegakan hukum pemberantasan mafia peradilan," tegas Pujiyono.
Dia menegaskan seluruh aparat penegak hukum untuk berkomitmen memberantas mafia peradilan dan menekankan pengawasan melekat terhadap sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dalam mafia peradilan. Pasalnya, saat ini Indonesia darurat mafia peradilan.
(*/Tribun-medan.com)
JEJAK Perkara Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto hingga Dapat Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
NASIB Nefri Pria di Medan Dipenjara 1,5 Tahun Usai Curi Sandal Majikannya, Harganya Tak Main-main |
![]() |
---|
Abolisi Tom Lembong Jadi Bukti Kasusnya Bersifat Politis, Begini Kata Pengamat dan Respons Kejagung |
![]() |
---|
DPR SETUJUI Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto yang Diusulkan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Hapuskan Tuntutan Pidana Tom Lembong Melalui Surat Permohonan Abolisi, DPR Setuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.