Berita Viral

MOTIF Fauzan Lucuti Celana Sinta Setelah Mutilasi dan Buang Kepalanya, Beraksi Tak Sampai 2 Menit

Inilah motif Fauzan Fahmi (43) lucuti celana SH alias Sinta, setelah mutilasi korban dan buang kepala serta badannya di Muara Baru, Jakarta Ut

KOLASE/TRIBUN MEDAN
MOTIF Fauzan Lucuti Celana Sinta Setelah Mutilasi dan Buang Kepalanya, Beraksi Tak Sampai 2 Menit 

Ia menyebut, pasal yang diterapkan sesuai keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan.

Tak hanya itu, kata dia, tersangka juga melakukan hal tersebut secara spontan karena pelaku emosi setelah istri dan orangtuanya dihina.

"Kenapa tidak (Pasal) 340? Perlu kami sampaikan rekan-rekan, kalau Pasal 340 itu merencanakan pembunuhannya itu sebelum. Jadi artinya niat membunuhnya itu betul-betul sudah direncanakan," papar Wira.


"Kalau yang sementara hasil daripada keterangan baik pelaku maupun yang lain, disertai dengan alat bukti maupun petunjuk, ini kejadiannya spontan. Tersulut emosi," imbuh dia.

Baca juga: Bimo Aryo Kini Telantar, Selebgram Septi Usir dari Rumah Mewahnya dan Ledek Usai Kepergok Selingkuh


Fauzan dan Sinta Sempat Berhubungan Badan di Hotel

Disisi lain terungkap, sebelum mutilasi mayat mantan istri sirinya tanpa kepala, Fauzan Fahmi dan Sinta Handiyana sempat berhubungan badan di hotel.

Adapun Fauzan Fahmi dan Sinta Handiyana sempat berhubungan badan di hotel sebelum peristiwa mengerikan terjadi.

Fauzan Fahmi yang berprofesi sebagai tukang jagal hewan tersebut mengaku sempat tidur bareng.

Diketahui pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak tahun 2020. Keduanya juga pernah menikah siri.

"Saat dilakukan pengembangan, diketahui bahwa mayat tanpa kepala yang merupakan korban pembunuhan diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial FF disebabkan karena memiliki hubungan asmara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dilansir Tribun-medan.com, Selasa (5/11/2024).

Wira menjelaskan, korban mulanya menghubungi Fauzan dan memintanya untuk membawakan ikan tuna pada Minggu (27/10/2024).

Ketika itu korban meminta pelaku untuk membawa ikan tuna ke Hotel Aceh Besar, Muara Karang, Jakarta Utara.

"Sekitar pukul 17.00, tersangka datang menemui korban di Hotel Aceh Besar di kamar 502," ujar Wira.

Namun, saat itu Fauzan tidak membawa ikan tuna pesanan korban dan meminta Sinta untuk mengambil langsung di rumahnya.

Saat berduaan di kamar hotel, Fauzan dan Sinta juga sempat berhubungan badan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved