TRIBUN WIKI
Profil Zul Zivilia, Anak Band Sindikat Narkoba Kini Rilis Lagu dari Dalam Penjara
Zulkifli alias Zul Zivilia merupakan personel band yang ditangkap dalam kasus narkoba. Ia lahir di Kendari, Sulawesi Tengah pada 19 Agustus 1981.
Diketahui, Zul Zivilia adalah kaki tangan dari gembong narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.
Fredy Pratama merupakan bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Sebagai informasi, Zul Zivilia menjadi kurir Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi sebelum ditangkap.
Baca juga: Profil Peter Carey, Ahli Sejarah yang Menyebut Bukunya Diplagiat Dosen UGM
"Kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Zul Zivilia telah mengedarkan sebanyak 30 kilogram sabu serta 23 ribu butir ekstasi.
"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23 ribu butir ekstasi," sambungnya.
Zul Zivilia Masih Terima Rp4 Juta per Bulan saat di Penjara
Meski telah mendekam di penjara, rupanya Zul Zivilia masih menerima Rp4 juta per bulan dari Fredy Pratama.
Uang tersebut didapat selama delapan bulan Zul Zivilia berada di penjara.
"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama."
"Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu di dalam (di sel) diopeni. Zul terima uang itu 4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019," tutur Mukti.
Namun, Zul Zivilia tak lagi menerima gaji tersebut.
"Tapi waktu 7 bulan pertama atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi," tutup Mukti.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.