Berita Seleb

Terungkap Penyebab Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA, Terpaksa Itsbat

Penyebab pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat di KUA diungkap kuasa hukumnya

instagram
Digelar Tertutup, Begini Potret Akad Nikah Rizky Febian & Mahalini, Mahalini Nangis Usai Ijab Kabul 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyebab pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat di KUA diungkap kuasa hukumnya Markus Tanoto. 

Markus Hadi Tanoto mengatakan dulu ketika keduanya menikah ada kendala teknis hingga belum tercatat di KUA.

Karena itu, keduanya mengajukan permohonan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut Markus Hadi Tanoto pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap sah 

 “Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024,” tulis Markus Hadi Tanoto dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).

Sang pengacara kemudian menyebutkan pengesahan nikah atau itsbat dilakukan Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya permasalahan teknis.

Sehingga pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap sah secara gama pertanggal 10 Mei 2024.

Momen pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Momen pernikahan Rizky Febian dan Mahalini (Instagram @rizkyfbian)

Dimana pernikahan mereka digelar d Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024,” ucap Markus.

Tidak hanya itu putra komedian Sule ini bahkan telah mendapat Surat Keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus itsbat nikahnya.

Di akhir Keterangan Markus menilai permohonan itsbat dilakukan adalah hal wajar apabila ada kesalahan teknis dalam administrasi pernikahan

Begitupun yang terjadi kepada Rizky Febian dan Mahalini

“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa permonan itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan,” imbuh Markus.

Buku nikah Rizky Febian dan Mahalini yang diperlihatkan saat acara akad nikah ternyata hanya properti.

Hal itu disampaikan oleh oleh kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Tanoto. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved