Breaking News

Berita Seleb

Terungkap Penyebab Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA, Terpaksa Itsbat

Penyebab pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat di KUA diungkap kuasa hukumnya

instagram
Digelar Tertutup, Begini Potret Akad Nikah Rizky Febian & Mahalini, Mahalini Nangis Usai Ijab Kabul 

Diketahui, sidang itsbat pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024), kemarin. 

Pasangan ini pun tampak tak menghadiri sidang tersebut, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Markus Tanoto. 

Markus memberikan klarifikasi soal banyaknya tudingan miring yang dialamatkan pada kliennya.

Salah satunya, mengenai pamer buku nikah padahal pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum terdaftar di KUA

Menurut Markus, buku nikah yang dipamerkan oleh pelantun lagu Bermuara di momen bahagia mereka bisa jadi hanya sebagai properti. 

"Kalau buku nikah, jujur, saya tidak pernah pegang. Saya tidak pernah tahu ada atau tidaknya."

"Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," jelas Markus, dikutip dari Tribunnews.com dari YouTube Mantra Room, Selasa (5/11/2024). 

Markus menilai bahwa pendaftaran nikah setelah menggelar akad nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan banyak pasangan.

"Karena ketika saya cari tahu kepada teman-teman yang menikah secara Islam, ada kok yang jadi properti aja. Setelah itu mau daftarkan, monggo, itu masing-masing dan hal yang biasa," lanjut Markus.

Markus mengaku belum pernah melihat langsung buku nikah yang dipegang Rizky dan Mahalini saat foto usai akad nikah.  

Kendati demikian, ia tidak mau memusingkan hal tersebut. 

"Saya enggak pernah pegang. Saya enggak mendalami itu. Karena di permohonan pun tidak dipertanyakan, buku nikahnya palsu atau tidak?" terang Markus. 

Diketahui, Rizky Febian mengajukan sidang isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ternyata pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak tercatat di KUA meski keduanya berfoto pamerkan buku nikah. 

Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini mengaku dulu ketika keduanya menikah ada kendala teknis hingga belum tercatat di KUA.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved