Berita Viral

KONDISI Agus Salim Miris, Memelas Uang Donasi Usai Tak Bisa Pakai BPJS, Dulu Tolak Ajakan Operasi

Beginilah kondisi Agus Salim korban penyiraman air keras yang benar-benar mirisdan memelas uang donasinya ke Pratiwi Noviyanthi karena tak bisa beroba

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KONDISI Agus Salim Miris, Memelas Uang Donasi Usai Tak Bisa Pakai BPJS, Dulu Tolak Ajakan Operasi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah kondisi Agus Salim korban penyiraman air keras yang benar-benar miris.

Setelah sebelumnya menolak ajakan untuk operasi mata dan malah laporkan youtuber Pratiwi Noviyanthi, kini Agus Salim memelas.

Agus Salim kini tak bisa lagi berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Kini ia pun memelas dan gigit jari berharap uang donasi yang dikumpulkan berkat Pratiwi Noviyanthi.

Saat ini kondisi Agus sudah tidak punya uang.

Sadar tak punya uang, Agus berharap agar Novi melihat keadaannya.

"Pesan Agus buat teh Novi, Agus orang sakit lihatlah keadaan Agus, tanya keadaan Agus, 

Agus gak mau teteh cuma adanya di sosmed doang, kasih tindakan buat Agus, apa yang harus dilakukan," ucap Agus dilansir Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Kamis (7/11/2024).

Ia menyakini Novi sosok yang baik dan memiliki hati nurani.

Baca juga: SINDIRAN Farhat Abbas Minta Presiden Prabowo Bantu Agus: Bukan Tunanetra Bersuara Bagus Dibayar

"Teteh kan orang sosial punya hati nurani, datang ke tempat Agus, teteh tahu kan tempatnya. 

BPJS sudah gak bisa, tapi alhamdulillah pertolongan Allah ada aja mbak," ungkap Agus.

Pihak BPJS Kesehatan sendiri buka suara terkait pengobatan Agus Salim tak ditanggung BPJS.

Intinya, tindakan penganiayaan dan kecelakaan tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sesuai peraturan perpres nomor 59 tahun 2024 bahwasanya hal yang tidak dijamin yaitu, penganiayaan, kecelakaan, tindakan terorisme, itu tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional," kata Vera lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut, Vera mengatakan Agus Salim selama ini berobat di RSCM menggunakan jaminan kesehatan, namun setelah pihak rumah sakit mengetahui korban penganiayaan, pihak BPJS tidak menanggung lagi biaya pengobatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved