Pelecehan ke Santri di Deli Serdang

Korban Pelecehan Pimpinan RTQ di Deli Serdang Diduga Lebih dari 3 Santri

Seorang pimpinan Rumah Tahfidz Quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, berinisial MHP diserahkan warga ke polisi.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kuasa Hukum korban, Deded Syahputra (tengah), saat mendatangi Polrestabes Medan, Kamis (7/11/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pimpinan Rumah Tahfidz Quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, berinisial MHP diserahkan warga ke polisi.

Ia dituduh melakukan pelecehan terhadap sejumlah santri yang sedang menuntut ilmu di RTQ tersebut.

Saat ini, sudah ada tiga orang santri yang melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke Polrestabes Medan.

Adapun identitasnya korbannya yakni, FH (13), AF (14) dan RH (14). 

Menurut kuasa hukum para korban, Deded Syahputra, pelaku telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, sejak bulan Juni 2024 silam.

Namun, terduga pelaku yang tak kunjung ditangkap polisi diserahkan warga ke Polrestabes Medan, pada Kamis (7/11/2024) dinihari tadi.

"Sampai sekarang korbannya ada tiga orang," kata Deded kepada Tribun-medan, Kamis (7/11/2024).

Ia menduga bahwa, selain tiga orang santri yang membuat laporan ini masih ada korban lainnya yang belum berani melapor.

"Kami masih kembangkan, kemungkinan ada beberapa korban lagi," sebutnya.

Katanya, saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, usai diserahkan warga.

"Kami diintruksikan (polisi) hari ini jam datang mendampingi pemeriksaan. Masing-masing didampingi orang tuanya," katanya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved