Pelecehan ke Santri di Deli Serdang

Tak Kunjung Ditangkap, Warga Serahkan Pimpinan RTQ yang Diduga Lecehkan Santri ke Polrestabes Medan

Puluhan warga menggeruduk salah satu Rumah Tahfidz Quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana di RTQ di kawasan Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, saat digeruduk puluhan warga. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan warga menggeruduk salah satu Rumah Tahfidz Quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

Para warga ini geram dengan ulah Pimpinan RTQ berinisial MHP, yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Ditambah lagi, polisi tidak kunjung menangkap pelaku. 

Padahal, tiga orang korban sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan, pada Juni 2024 kemarin.

Amatan Tribun-medan dari rekaman video amatir, sejumlah warga ini datang menggeruduk RTQ tersebut.

Saat itu, para warga ini langsung mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.

Menurut kuasa hukum korban, Deded Syahputra, para warga ini datang untuk mengamankan terduga pelaku.

Ia juga mengatakan bahwa, para warga ini kecewa kepada pihak Polrestabes Medan, karena tidak kunjung menangkap pelaku.

"Atas keresahan maayarakat terhadap adanya peristiwa kasus asusila di pondok Tahfidz. Masyarakat mendemo dan masyarakat mengantarkan terduga pelaku kemari (Polrestabes Medan)," kata Deded kepada Tribun-medan, Kamis (7/11/2024).

Katanya, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.

"Pelaku sudah diantarkan oleh masyarakat tadi malam, awalnya diamankan di Polsek Medan Tembung lalu baru dibawa kemari (Polrestabes Medan)," sebutnya.

Sebelumnya, Seorang pimpinan Rumah Tahfidz Quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, berinisial MHP dilaporkan ke polisi.

Ia diduga melakukan pelecehan terhadap santri yang sedang menimba ilmu, berinisial AR (14).

Menurut ibu korban berinisial S, kasus yang menimpa putranya itu terjadi sejak bulan Desember 2023 sampai Januari 2024.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya orangtua santri lain yang mengadu kepadanya, pada bulan Juni 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved