Pelecehan ke Santri di Deli Serdang

Pimpinan RTQ yang Diduga Lecehkan 3 Santri Sudah Diamankan Polisi

MHP dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan terhadap santri berinisial FH (13), AF (14) dan RH (14).

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang pimpinan RTQ berinisial MHP, saat diserahkan ke Polrestabes Medan karena diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah santri. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pimpinan Rumah Tahfidz Quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, berinisial MHP telah diamankan polisi.

MHP dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan terhadap santri berinisial FH (13), AF (14) dan RH (14).

Ia ditangkap oleh warga di RTQ, dan diserahkan kepada polisi, pada Kamis (7/11/2024) dinihari.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan, terduga pelaku sempat diamankan di kantornya.

Namun, saat ini terduga pelaku telah diantar ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga pelaku ini sudah kita serahkan ke Polrestabes, tadi malam sempat diamankan di sini," kata Japri kepada Tribun Medan, Kamis (7/11/2024).

Katanya, terduga pelaku ini sebelum diamankan juga telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya.

"Laporannya ada di Polrestabes Medan, makanya kita serahkan ke sana yang bersangkutan," sebutnya.

Japri menyampaikan bahwa, terduga pelaku ini tidak sempat diamuk massa lantaran pihak kepolisian langsung mengamankannya.

"Nggak sempat diamuk massa, karena begitu dapat informasi tersebut petugas langsung mengamankannya," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved