Lapas Binjai Ikuti Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data Dukung RKT RB B12

Lapas Binjai tingkatkan akuntabilitas data RKT RB lewat pendampingan dan verifikasi bersama Kemenkumham Sumut di Lapas Langkat.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil kerja, Indra Sitorus didampingi oleh Kaur. Kepegawaian dan Keuangan serta Operator RB Lapas Binjai mengikuti kegiatan Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data Dukung RKT RB B12 bersama Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis di Lapas Pemuda Kelas III Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil kerja, Indra Sitorus didampingi oleh Kaur. Kepegawaian dan Keuangan serta Operator RB Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data Dukung RKT RB B12 bersama Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis di Lapas Pemuda Kelas III Langkat.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan RKT RB sehingga tercapai akuntabilitas dan transparansi kinerja yang lebih baik, Kamis (7/11/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dari 7 – 8 November 2024 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Program Pelaporan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Fahrizal. Dalam sambutannya ia menyampaikan pentingnya pemenuhan data dukung yang berkualitas.

“Data yang berkualitas mencerminkan kerja nyata yang dilakukan oleh satker Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memenuhi seluruh data dukung RKT RB. Dengan kualitas data yang baik maka dapat kita pastikan seluruh laporan dalam pemenuhan data dukung RKT RB dapat dipenuhi dengan baik,” ujar Fahrizal

Fahrizal berharap selama dua hari ini. Baik verifikator maupun tim ZI UPT dapat bekerja dengan baik sehingga semua data dukung RKT RB dapat diselesaikan dan di verifikasi 100 persen.

Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi data dukung RKT RB oleh tim RB dan TI Kanwil Kemenkumham Sumutl. Tim verifikator berjumlah empat orang untuk menangani lima Unit Pelaksana Teknis.

Adapun dari hasil pemeriksaan tim verifikator terhadap data dukung yang telah di unggah kedalam aplikasi E-Rb, masih terdapat beberapa kekurangan khususnya dalam pembuatan laporan baik substansi maupun format penulisannya.

Oleh karena itu, setiap verifikator memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada tim ZI UPT agar menyelesaikan data dukung sesuai dengan diminta dalam apikasi E-Rb dan ketentuan yang ada.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved