Berita Nasional

UPDATE Nasib Raksasa Tekstil Indonesia, Sritex Ambil Langkah Efisiensi, Ribuan Karyawan Dirumahkan

Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengambil langkah efisiensi karyawan untuk menyelamatkan perusahaan raksasa tekstil tersebut.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jakarta
Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengambil langkah efisiensi karyawan untuk menyelamatkan perusahaan raksasa di bidang tekstil tersebut. Sebanyak 20 persen dari total puluhan ribu karyawan Sritex akan dirumahkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan mengambil langkah efisiensi karyawan untuk menyelamatkan perusahaan raksasa di bidang tekstil tersebut.

Karyawan yang terdampak berkisar 20 persen dari total puluhan ribu karyawan di seluruh lini bisnis PT Sritex.

Wawan mengatakan, efisiensi karyawan dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan karena memang dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil nasional sedang tidak baik-baik saja.

"Jadi memang efisiensi itu seperti saya sampaikan beberapa terakhir ini guncangan di sektor tekstil nasional sangat luar biasa. Efisiensi-efisiensi harus dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan kami," kata Wawan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR di Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024).

"Namun keputusan-keputusan untuk efisiensi itu semuanya berdasarkan keputusan komersil atau keputusan bisnis. Jadi bukan landasannya bahwa kita perusahaan yang mau bangkrut atau seperti apa," lanjutnya. 

Menurut Wawan, ada sekitar 20 persen dari jumlah total karyawan yang terkena efisiensi.

Diketahui, jumlah karyawan perusahaan raksasa di bidang tekstil tersebut mencapai puluhan ribu orang.

"Efisiensi mungkin sekitar 20 persen ya dari jumlah total karyawan," ujarnya. 

Wawan juga mengatakan, sebagian karyawannya ada yang diliburkan usai dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang. 

Wawan mengungkapkan, status pailit sangat mengganggu terhadap operasional PT Sritex.

Oleh karena itu, kata Wawan, Sritex melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. 

Pihaknya berharap, Mahkamah Agung bisa mengabulkan kasasi dan mencabut status pailit dari Sritex

"Memang status pailit ini mengganggu operasional kami. Tapi tetap kami menghormati jalannya hukum yang sekarang ada sehingga upaya-upaya hukum yang sudah kami lakukan sekarang ini yaitu mengajukan kasasi," ungkap dia. 

"Ini jadi satu fokus kami untuk bisa berusaha untuk mempercepat paling tidak keputusan dari Mahkamah Agung. Semoga Mahkamah Agung bisa mengabulkan permohonan kami dan mencabut status pailit," imbuhnya.

Dia juga menambahkan, dalam status pailit saat ini, Sritex sedang berada dalam masa transisi. Dalam hal ini, pengelolaan beralih dari manajemen kepada kurator. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved