Breaking News

Berita Viral

Nikita Mirzani Heran Lihat Polda Sulsel Tidak Menahan Mira Hayati, Padahal Skincarenya Sudah Disita

Seperti diketahui, produk skincare Mira Hayati terbukti positif merkuri mengandung bahan berbahaya oleh polisi.

Editor: AbdiTumanggor
merkuri
Nikita Mirzani bereaksi setelah Polda Sulawesi Selatan tidak langsung menahan Mira Hayati, padahal sejumlah produk skincarenya telah disita karena mengandung bahan berbahaya (merkuri). 

TRIBUN-MEDAN.COM Nikita Mirzani bereaksi setelah Polda Sulawesi Selatan tidak langsung menahan Mira Hayati, padahal sejumlah produk skincarenya telah disita.

Seperti diketahui, produk skincare Mira Hayati terbukti positif merkuri mengandung bahan berbahaya.

Nikita Mirzani mempertanyakan mengapa Mira Hayati dan para owner skincare itu tak langsung ditahan.

"Kok Mira Hayati dan owner2 skincarenya ga ditahan hmmm... gimana ini @dr.okypratamaa," ujar Nikita Mirzani melalui unggahan Instagramnya, Jumat, (8/11/2024).

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengingatkan kepada para owner skincare agar tidak ngeyel bila produknya memang berbahaya.

“Udah makanya jangan pada ngeyel, kalau udah direview hasilnya jelek udah minta maaf aja, perbaiki daripada dikorek-korek jangan makin keras,” katanya dalam siaran langsung dikutip Selasa (4/11/2024).

Disisi lain, lewat akun media sosial instagramnya @Mirahayati29, sang ratu emas sempat memposting potret dirinya. Dalam potret tersebut, Mira Hayati bak menyinggung kondisi permasalahan yang dihadapi.

"Mari Berjuang Melawan ke Dzoliman," tulis Mira Hayati, Jumat (8/11/2024).

6 Produk Diamankan

Sejumlah produk skincare mengandung bahan berbahaya diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel. Tiga di antaranya milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH), dan RG alias Ratu Glow.

Diketahui, Mira Hayati dengan julukannya "Ratu Emas" baru-baru ini namanya ramai di media sosial karena diduga membuat produk skincare mengandung merkur dan tidak memiliki izin edar BPOM. 

Hingga polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap ketiga merk kosmetik itu mengandung bahan berbahaya jenis merkuri. Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Jumat (8/11/2024).

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya. 

Keenam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL. Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebutkan bahwa enam produk kosmetik yang disita oleh Ditkrimsus Polda Sulsel sangat berbahaya jika digunakan.

“Ini adalah kasus yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang, dilansir dari Tribuntimur.com 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved