Berita Viral

Satu Per Satu Pejabat yang Diduga Peras Guru Supriyani Dicopot, Ini Deretan Kenakalan Mereka

Satu Per Satu Pejabat yang Diduga Peras Guru Supriyani Dicopot, Ini Deretan Kenakalan Mereka

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Kolase/Istimewa
Buntut Kasus Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan, Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris dan 6 Anggota Polisi Lainnya Diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). (kolase/istimewa) 

Satu Per Satu Pejabat yang Diduga Peras Guru Supriyani Dicopot, Ini Deretan Kenakalan Mereka

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib Iptu Muhammad Idris dicopot dari jabatannya dari Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bukan hanya Iptu Muhammad Idris saja yang dicopot, Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, juga ditarik ke Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Muh Idris terindikasi meminta uang sebesar Rp2 juta ke guru honorer Supriyani yang kasusnya masih bergulir hingga sekarang.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan kabar di atas.

Ia mengatakan, Iptu Muh Idris tidak sendirian dicopot.

Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, juga ditarik Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres," kata AKBP Febry, Senin (11/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

AKBP Febry melanjutkan, pihaknya sudah menunjuk dua anak buah lainnya untuk mengisi jabatan yang kosong.

Posisi Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito akan diemban oleh Ipda Komang Budayana PS. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Konsel.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Baito akan diisi Aiptu Indriyanto.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, sebelumnya mengatakan ada tujuh personel yang diperiksa.

Rinciannya, empat dari Polres Konsel dan tiga dari Polsek Baito. "Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," katanya.

"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," tambahnya.

Kasi Pidum Kejari Dicopot

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved