Berita Viral

Satu Per Satu Pejabat yang Diduga Peras Guru Supriyani Dicopot, Ini Deretan Kenakalan Mereka

Satu Per Satu Pejabat yang Diduga Peras Guru Supriyani Dicopot, Ini Deretan Kenakalan Mereka

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Kolase/Istimewa
Buntut Kasus Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan, Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris dan 6 Anggota Polisi Lainnya Diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). (kolase/istimewa) 

Tanda kepangkatan Iptu adalah dua balok emas.

Iptu Muh Idris ternyata tergolong baru sebagai Kapolsek Baito.

Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polsek Baito selama kurang lebih 7 bulan.

Iptu Muh Idris melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis (04/04/2024).

Ia menggantikan Kapolsek Baito sebelumnya yang bernama Ipda Fuad Hasan.

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, di Aula Pesat Gatra Polres Konsel.

Fakta lain terungkap, kasus Supriyani mulai mencuat di awal kepemimpinan Iptu Muh Idris.

Supriyani diketahui pertama kali mendapat panggilan Polsek Baito pada pada Minggu, 28 April 2024.

Berawal dari sinilah kasus guru honorer itu mencuat ke publik dan menjadi bahan perbincangan.

Kasus Supriyani hingga sekarang masih berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Iptu Muh Idris dalam setiap kesempatan saat ditemui rekan media enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.

Baik saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), pada Senin (28/10/2024).

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," katanya.

Baca juga: Kasi Pidum Kejari Konsel Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Kapan Giliran Penyidik dan Kapolsek?

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com TribunnewsSultra.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved