Berita Viral

Kronologi Pastor Christopher Lee Ditikam saat Memimpin Misa Malam di Gereja St Joseph

Pastor Christopher Lee ditikam pelaku yang belakangan diketahui bernama Basnayake Keith Spencer (37).

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Kolase/Youtube
Negara Singapura yang selama ini dikenal sebagai negara dengan tingkat keamanan tinggi, kini menjadi sorotan setelah insiden penikaman seorang imam Katolik atau Pastor saat memimpin misa malam di Gereja St Joseph, Bukit Timah, Singapura, pada Sabtu (9/11/2024). Pastor Christopher Lee ditikam pelaku yang belakangan diketahui bernama Basnayake Keith Spencer (37). (Kolase/Youtube) 

“Aksi kekerasan tidak memiliki tempat dalam masyarakat kita, terutama di tempat-tempat suci yang bertujuan untuk perdamaian dan merenung,” bunyi pernyataan.

Komunitas Hindu juga menyampaikan solidaritas dengan umat Katolik serta para tokoh agama serta menyampaikan simpati kepada Pastor Lee.

Penikaman pastor lee di singapura
Negara Singapura yang selama ini dikenal sebagai negara dengan tingkat keamanan tinggi, kini menjadi sorotan setelah insiden penikaman seorang imam Katolik atau Pastor saat memimpin misa malam di Gereja St Joseph, Bukit Timah, Singapura, pada Sabtu (9/11/2024). Pastor Christopher Lee ditikam pelaku yang belakangan diketahui bernama Basnayake Keith Spencer (37). (Kolase/Youtube)

Pelaku membawa 5 pisau

Pelaku membawa lima pisau yang diketahui setelah jemaat lain membekuknya. Dalam pemeriksaan polisi, Basnayake Keith Spencer menyebut dirinya beragama Kristen Protestan. Dia mengaku bertindak seorang diri.

Polisi Singapura masih mendalami motif serangan tersebut dan untuk sementara ini diduga tidak ada unsur terorisme dan motif keagamaan di baliknya. Meski demikian, polisi masih terus mendalaminya, apakah ada unsur kebencian di baliknya, yang mana belakangan ini, di media sosial, sesama antar umat bergama kerap kali membahas perbedaan agama yang dijadikan sebagai konten yang vulgar.

Dikutip dari Straits Times, tersangka Basnayake menikam Pastor Lee menggunakan pisah lipat.

Menurut polisi, ada total lima senjata telah ditemukan dalam kepemilikan penyerang. 

Nantinya, Basnayake akan didakwa di pengadilan pada tanggal 11 November mendatang.

Ia didakwa karena pelanggaran sengaja yang menyebabkan luka parah dengan senjata berbahaya.

Jika terbukti bersalah, berdasarkan Pasal 326 KUHP 1871, ia dapat diancam hukuman penjara seumur hidup, atau penjara selama jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga 15 tahun.

Pelaku juga dapat dikenai hukuman cambuk dan/atau denda. Polisi juga menahan pria tersebut di Institute of Mental Health untuk menjalani evaluasi psikiatris.

Singapura perketat pengamanan di tempat ibadah

Kepolisian Singapura meningkatkan patroli dan pengamanan di tempat-tempat ibadah pasca-penikaman pastor pada Sabtu (9/11/2024) malam lalu.

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Singapura menyatakan, patroli itu bertujuan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, meskipun sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan serangan itu bermotif keagamaan atau terorisme.

Menurut Kemendagri Singapura, polisi tiba di tempat kejadian dalam 10 menit setelah mendapat panggilan darurat hingga kemudian pelaku diamankan.

Dilaporkan Channel News Asia, Basnayake Spencer akan didakwa melakukan pelanggaran karena secara sukarela menyebabkan luka parah dengan senjata berbahaya dan telah ditahan oleh pengadilan di Singapura selama tiga minggu.

Surat dakwaan polisi menyatakan bahwa Pastor Lee menderita luka robek sepanjang 8 cm di lidahnya, luka sepanjang 3 cm di bibir atasnya, dan luka sepanjang 4 cm di sudut mulutnya.

Gereja st yoseph di singapura geger
Negara Singapura yang selama ini dikenal sebagai negara dengan tingkat keamanan tinggi, kini menjadi sorotan setelah insiden penikaman seorang imam Katolik atau Pastor saat memimpin misa malam di Gereja St Joseph, Bukit Timah, Singapura, pada Sabtu (9/11/2024). Pastor Christopher Lee ditikam pelaku yang belakangan diketahui bernama Basnayake Keith Spencer (37). (Youtube)

Pesan Uskup Agung Singapura: Jangan Biarkan Kejahatan Pemenang 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved