Berita Viral
NASIB Novi Ibu 2 Anak Divonis 14 Bulan Siram Air Keras ke Pria Curi Celana Dalamnya dan Mengintip
Novi ibu muda di Muratara Sumsel divonis 14 bulan penjara gegara menyiram air keras ke pria yang mengintipnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Novi ibu muda di Muratara Sumsel divonis 14 bulan penjara gegara menyiram air keras ke pria yang mengintipnya.
Novi merupakan janda dua anak yang sering diganggu oleh pria inisial AD.
Ia divonis 14 bulan penjara di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Novi mendekam dalam balik jeruji besi karena menyiram AD dengan air keras.
AD adalah pria yang selalu mengganggunya setiap malam.
Mirisnya karena Novi harus berurusan dengan hukum membuat kedua anak warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ini terlantar di kampung.
Di saat Novi menjalani hukuman, keduanya terpaksa dititipkan dengan neneknya yang sudah tua renta sembari menunggu Novi bebas dari penjara.
Dian Burlian pengacara Novi mengatakan perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.
Baca juga: Kata Iskandar Sugito Calon Bupati Langkat Soal Kutipan Uang Pakai Toilet di Sekolah Miliknya
Baca juga: MUNCUL Video Permintaan Maaf Ivan Sugianto, Ngaku yang Dilakukan Biadab dan Bakal Serahkan Diri
"AD ini sukanya luar biasa selama 6 bulan ganggu terus," ungkap Dian saat dihubungi Tribunsumsel.com, (14/11/2024).
Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi, mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam Novi.
"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, kolornya dicuri," bebernya.
Novi sempat mengadu ke kepala desa (Kades) dan pelaku AD sempat dipanggil serta meminta kepada keluarganya untuk menasehati.
"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 Wib," ujarnya.
Baca juga: Tips Merawat Kulit agar Teta Glowing dan Sehat saat Puasa Ramadan
Baca juga: Nil Maizar Optimisti PSMS Medan Bisa Raih Kemenangan saat Menjamu Persikota Tanggerang
Akhirnya timbul rasa kesalnya Novi lalu mengambil air keras disiramnya kepada pelaku AD.
"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkapnya.
Novi ibu muda di Muratara Sumsel divonis 14 bulan
air keras
Pengadilan Negeri Lubuklinggau
Tribun-medan.com
TERKINI Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Harta Kekayaan yang Dilaporkan Hanya Rp 328 Miliar |
![]() |
---|
Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Periuk Diamuk Warga, Massa Beringas Mobil Dihancuri |
![]() |
---|
PUAN: Tunjangan Rumah DPR Tetap Berlaku, Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindakan Tegas Demo Anarkis |
![]() |
---|
DAFTAR Nama Korban Tewas dan Luka-luka dalam Tragedi Kerusuhan Massa di DPRD Kota Makssar |
![]() |
---|
Bukan Cuma di NTB, Kantor DPRD Kabupaten Cirebon juga Dibakar Massa Sabtu Siang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.