Berita Viral

Ivan Sugianto Terpuruk, Selain Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara, Kini PPATK Blokir Rekeningnya

Pemblokiran rekening Ivan Sugianto sudah diproses PPATK sejak beberapa minggu sebelumnya.

Editor: AbdiTumanggor
X
Awalnya Garang saat Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Kini Ivan Sugianto Lesu saat Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara. (X) 

Selain menjadi tersangka kasus intimidasi siswa, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugiyanto.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengusaha hiburan malam, Ivan Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya, setelah ditangkap di Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024).

Ivan Sugianto ditangkap petugas kepolisian dan Satgas Pengamanan Bandara Juanda saat turun dari pesawat jurusan Jakarta-Surabaya.

Ivan ditangkap karena laporan dan desakan publik atas sikap arogansinya mengintimidasi seorang siswa SMA yang dipaksanya sujud dan menggonggong.

Sebelum ditangkap, Ivan sempat mengunggah video permintaan maaf, karena perbuatan arogan yang membuat gaduh masyarakat di Indonesia. Bahkan sempat meneteskan air mata saat menyampaikan permintaan maaf tersebut. 

"Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Excel, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi," kata Ivan. 

Kasus ini berawal aksi Ivan Sugianto yang melabrak siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan arogan pada pertengahan Oktober 2024 lalu. Ia memaksa siswa yang dilabrak untuk bersujud dan menggonggong. Saat itu Ivan datang ke sekolah korban dengan dikawal sejumlah preman. 

Permasalahan ini bermula dari pertandingan basket antara SMA Gloria 2 melawan SMA Cita Hati.

Saat itu korban mengejek rambut anak pelaku, dengan menyebut seperti rambut anak pelaku seperti pudel. Selaku orang tua, Ivan kemudian marah setelah mendapat aduan dari anaknya.

SOSOK Dirbindik Puspom TNI Kolonel Cpm Moh Sawi Ikut Jadi Sorotan, Satu Mobil dengan pengusaha hiburan malam di Surabaya, Ivan Sugianto, yang kini ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya karena intimidasi siswa SMA dengan memaksa sujud dan menggonggong. (X)
SOSOK Dirbindik Puspom TNI Kolonel Cpm Moh Sawi Ikut Jadi Sorotan, Satu Mobil dengan pengusaha hiburan malam di Surabaya, Ivan Sugianto, yang kini ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya karena intimidasi siswa SMA dengan memaksa sujud dan menggonggong. (X) 

Oknum aparat turut menjadi sorotan publik 

Setelah Ivan Sugianto ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, netizen turut menyoroti sosok oknum kolonel yang satu mobil bersama sang pengusaha hiburan malam di Surabaya tersebut.

Sebelumnya, fotonya bersama seorang perwira TNI angkatan Darat (AD) berpangkat kolonel tersebar di media sosial X atau Twitter. Perwira menengah TNI AD itu ialah Kolonel CPM Moh Sawi. 

Kolonel CPM Moh Sawi menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan (Dirbindik) Pusat Polisi Mmiliter (Puspom) TNI.

Kolonel Moh Sawi sempat menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) V/Brawijaya pada Maret 2021 lalu.

Sebelum menjabat Danpomdam V/Brawijaya, Kolonel Cpm Moh Sawi menjabat Inspektur Utama Umum di Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved